SKPD Dirampingkan, Sejumlah Jabatan Dihilangkan

Rabu, 22 Januari 2014 – 18:19 WIB

jpnn.com - JENEPONTO - Bupati Jeneponto Iksan Iskandar berencana merampingkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD)di wilayah kerjanya.

Iksan menilai, jumlah SKPD yang ada sekarang ini terlalu gemuk, sehingga hanya memboroskan anggaran daerah.  Pasalnya, di setiap SKPD, saat ini rata-rata ada 153 jabatan.

BACA JUGA: Ratusan PNS Batal Pensiun

Nantinya, SKPD yang punya tupoksi mirip, akan digabungkan dengan SKPD lainnya alias dimerger.

"Kita memang sedang melakukan penggodogan perampingan SKPD, untuk memaksimalkan kinerja dan mengefisiensi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)," ujar Bupati Jeneponto Iksan Iskandar seperti diberitakan Fajar Online (Grup JPNN).

BACA JUGA: Bertemu Almarhum Suami, Nenek Tersesat Lewati 3 Gunung

Orang nomor satu di Kabupaten Jeneponto ini pun mulai menyebut SKPD yang kemungkinan akan dimerger. Antara lain, penggabungan bagian Ortala dengan bagian Perundang-undangan. Kemudian bagian pertambangan energi dan lingkungan hidup.

"Tambennya kita kembalikkan ke Disperindagtamben. Sementara lingkungan hidupnya kita kembalikan ke Dinas Kehutanan dan Perkebunan," kata Iksan.

BACA JUGA: Masuk Dolly, Bakal Dipelototi Polisi

Konsekuensinya, lanjut dia, nantinya akan ada pemangkasan jabatan. "Beberapa kasi akan kehilangan kursi," imbuhnya. (lom/sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mucikari Biarkan PSK HIV/AIDS Layani Tamu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler