SMA di Medan dan Kaltim Di-Blacklist

Sabtu, 10 Maret 2012 – 02:46 WIB

JAKARTA - Peluang lulusan satu sekolah SMA di Medan dan beberapa di Kalimantan Timur (Kaltim)  untuk kuliah di PTN lewat jalur undangan, sudah tertutup. Untuk di Medan yakni SMAN 5. Hanya saja, untuk yang di Kaltim tidak disebutkan di SMA mana saja.

Panitia SNMPTN secara tegas menyatakan, masuknya SMAN 5 Medan dalam daftar blacklist bukan lantaran siswa yang pernah diterima lewat jalur undangan tidak melakukan daftar ulang alias tidak mengisi kursi yang didapat. Namun, semata-mata karena adanya manipulasi nilai yang dikirim saat mendaftar di jalur undangan itu.

"Bukan, bukan itu. Ini karena ada kaitannya dengan soal kejujuran" ujar Sekretaris Panitia Pusat SNMPTN 2012 Rochmat Wahab saat dihubungi JPNN dari Jakarta, kemarin (9/3). Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) itu langsung mengatakan hal tersebut saat koran ini mengatakan, apa benar SMAN 5 Medan di-blacklist gara-gara sebelumnya ada siswa yang diterima tapi tidak melakukan daftar ulang.

Rochmat menjelaskan, pada tahun lalu ada satu siswa yang diterima lewat jalur undangan. Sesuai prosedur administrasi penerimaan mahasiswa baru, pendaftaran dan pengisian formulir dikirim via e-mail secara online. Lantas, setelah diseleksi, ada satu siswa yang dinyatakan lolos.

Begitu dinyatakan lolos, saat melakukan pendaftaran ulang, si siswa itu lantas diminta untuk membawa dokumen-dokumen asli, termasuk data nilai-nilainya selama sekolah di situ.

"Nah, dokumen aslinya itu, setelah dikonfrontir dengan data yang di-online, ternyata beda. Ada perubahan skor. Dokumen dimanipulasi. Itu persoalannya, bukan karena masalah lain," tegas Rochmat.

Dia mengatakan, begitu diketahui data skor dimanipulasi, si siswa diberi sanksi berupa pembatalan menjadi mahasiswa jalur undangan. "Dan sekolah itu tidak diberi kesempatan lagi tahun ini. Ini sanksi," imbuhnya.

Dijelaskan Rochmat, dalam persoalan seperti ini maka Kepala Sekolah SMAN 5 Medan yang harus bertanggung jawab. Alasannya, sejak semula pihak panitia SNMPTN sudah memberikan rambu-rambu yang tegas terkait pentingnya mengisi formulis online dengan jujur. "Yang bertanggung jawab kepala sekolahnya. Dia menggunakan kewenangannya dengan sengaja atau tidak sengaja memanipulasi skor," terangnya.

Rochmat juga tidak bisa menerima alasan pihak sekolah, jika berdalih pengisian formulir diserahkan kepada orang lain yang punya keahlian di bidang IT.  "Karena ini menyangkut siapa yang bertanggung jawab," ujarnya.

Dikatakan, selain di Medan, kasus serupa juga terjadi di sejumlah SMA, antara lain di Kalimantan Timur. (sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nilai Kompetensi Guru SD Buruk


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler