Smartphone Tingkok Ini Belum Boleh Dijual di Indonesia

Kamis, 24 Desember 2015 – 19:23 WIB
ZUK Z1. Foto : dok jawapos.com

jpnn.com - JAKARTA - Vendor smartphone ZUK terbilang lancang dan berani memalsukan sertifikat penjualan produk ponsel ZUK Z1. Beruntung akal bulus vendor asal Tiongkok berhasil diidentifikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). 

Kementerian yang dipimpin ‎Rudiantara ini langsung melarang ZUK untuk menjual ZUK Z1 di Indonesia. "Ya karena belum mendapatkan sertifikasi ya harusnya nggak boleh dijual," ujar Rudiantara saat ditemui di Jakarta, Rabu (23/12) kemarin.

BACA JUGA: Terungkap!!! Smartphone Tiongkok Ini Ternyata Pakai Sertifikat Aspal

Tidak hanya itu, pihaknya juga bakal mengenakan sanksi kepada ZUK. Namun, pria berusia 56 Tahun itu mengaku belum bisa memastikan sanksi apa yang akan dijatuhkan. "Ini sudah di ranah distribusi, jadi saya harus koordinasi dulu dengan Kementerian Perdagangan. Jadi belum ketahuan sanksi yang akan dijatuhkan seperti apa,” jelasnya.

Sebelumnya diketahui, pendatang baru di bisnis smartphone ini menggunakan sertifikat aspal (asli tapi palsu) untuk produk ponselnya, Z1. Padahal smartphone ZUK Z1 baru saja masuk pasar Indonesia pada 8 Desember lalu.

BACA JUGA: Gadget Mendekatkan kepada Individualisme

Kasus tersebut terungkap setelah seorang blogger asal Surabaya menulis ke dalam blognya. Dia mengaku telah membeli produk ZUK Z1 melalui situs ecommerce. 

Dari kardus kemasan Zuk Z1, terpampang nomor sertifikat yang didapat dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), 36012/SDPPI/2014. Padahal, jelas-jelas brand dengan nama ZUK Z1 diproduksi 28 Mei 2015 dan diperkenalkan di negara asalnya pada Agustus 2015, pada awal Desember ini baru masuk tanah air.‎ (fab/jpg)‎

BACA JUGA: Akhir Tahun Permintaan IndiHome Fiber Meningkat Drastis

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahasiswa ITSB Ciptakan Sepeda Bertenaga Surya yang Trendi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler