SNS Ini Bekerja sebagai Kasir, Masih Muda, Kelakuannya, Aduh

Minggu, 20 Juni 2021 – 02:25 WIB
Polisi menahan SNS, kasir koperasi yang diduga membuat transaksi fiktif yang merugikan perusahaan tempat dia bekerja di Rejotangan, Tulungagung. ANTARA/HO-Polres Tulungagung

jpnn.com, TULUNGAGUNG - Seorang wanita muda berinisial SNS (25) ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Tulungagung, Jawa Timur.

Wanita yang bekerja sebagai kasir salah satu koperasi simpan pinjam di Rejotangan Tulungagung itu menjadi tersangka kasus dugaan penggelapan berupa transaksi fiktif di kantornya.

BACA JUGA: Boni Hargens: Ganjar Memang Populer di Kalangan Anak Muda

"Kami memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Kanit Pidsus Satreskrim Polres Tulungagung Iptu Didik Riyanto di Tulungagung, Sabtu (19/6).

Mbak SNS ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada 27 Mei 2021. Selanjutnya, penyidikan terus berlangsung, tetapi kasir itu belum ditahan.

BACA JUGA: Razia Dadakan di Lapas Rajabasa, Lihat yang Ditemukan Petugas, Duh

Penahanan terhadap wanita itu baru dilakukan polisi setelah berita acara pemeriksaan rampung dan siap dilimpahkan ke pihak kejaksaan setempat.

Perkara transaksi fiktif itu berawal dari laporan pihak Koperasi Bangun Jaya Makmur yang berkedudukan di Kecamatan Rejotangan.

BACA JUGA: Prajurit TNI AL Melihat Benda Terapung di Perairan Kepulauan Seribu, Langsung Gerak Cepat, Mengharukan

SNS dilaporkan setelah terindikasi membuat sejumlah transaksi fiktif berdasar hasil audit internal pihak koperasi dan menemukan adanya dokumen transaksi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Kerugian saat ini yang dialami pihak koperasi kurang lebih Rp 74 juta," ungkap Iptu Didik.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, uang hasil penggelapan itu digunakan kasir untuk keperluan pribadi, antara lain dipakai berbelanja online, membeli perhiasan, dan sepeda motor.

Penyidik telah menyita sejumlah barang bukti berupa buku tabungan, laporan keuangan periode Juni 2020, daftar gaji karyawan Mei 2020, serta laporan keuangan kasbon, laporan keuangan pada bulan Mei dan Juni, kuitansi, dan beberapa barang bukti lainnya.

Guna menutupi kerugian koperasi tempat dia bekerja, SNS mengelabui atasannya dengan mengajukan pinjaman di Koperasi Jaya Makmur Trenggalek.

"Ketika mau laporan dia bingung karena uangnya digunakan secara pribadi. Tanpa sepengetahuan pimpinan sini (kantor SNS, red), dia mengajukan pinjaman mengatasnamakan pimpinan sini," ucap Didik. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler