Soal Ahok, Muhammadiyah: Pendatang Baru Bikin Gaduh

Jumat, 03 Februari 2017 – 01:16 WIB
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. Foto JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Pimpinan Pusat Muhammadiyah ikut bereaksi atas sikap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersama dengan pengacaranya pada sidang kasus penistaan agama di Auditorium Kementan, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (31/1).

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan, tindakan Ahok sudah melampaui batas dan tidak memperlihatkan etika sopan santun terhadap ulama.

BACA JUGA: Warga NU Pendukung Ahok, Simak Imbauan Gus Sholah Ini

Menurutnya, laku Ahok seolah menjadikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kiai Haji Ma'ruf Amin sebagai terdakwa.

Padahal yang menjadi terdakwa adalah Ahok. KH Ma'ruf sendiri hanya saksi.

BACA JUGA: Dituding Gunakan Sihir, Tim Pemenangan Ahok Bilang..

Haedar mengatakan sikap Ahok dan kuasa hukumnya itu membuat susasana di Indonesia menjadi gaduh.

"Orang pendatang baru yang belum punya prestasi apa-apa yang membuat gaduh republik ini," ujar Haedar di Gedung MUI, Jakarta, Kamis (2/2).

BACA JUGA: Aa Gym: Jangan Sampai Negeri Pecah karena Ulah Seorang

Pria kelahiran Bandung, Jawa Barat itu memberikan dukungan penuh terhadap Kiai Ma'ruf Amin. Dia tidak rela seorang ulama diperlakukan semena-mena pada saat persidangan. "Karena KH Ma'ruf Amin jasanya besar," katanya.

Sebelumnya, usai mendengarkan kesaksian dari Ketua MUI, Ma'ruf Amin, terdakwa Ahok langsung menyatakan keberatan. Bahkan, dia yang berstatus terdakwa itu mengancam memproses hukum kesaksian Ma'ruf bila terbukti ada kebohongan.

Ahok yang merupakan mantan Bupati Belitung Timur ini mengaku keberatan atas kesaksian Ma'ruf soal telepon dari Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono. Apalagi, soal tak adanya penulisan pekerjaan Ma'ruf yang pernah menjabat Watimpres era Presiden SBY di dalam berita acara pemeriksaan.

"Jelas saudara saksi menutupi riwayat pernah menjadi Watimpres Susilo Bambang Yudoyono," tegas Ahok setelah mendengarkan kesaksian Ma'ruf di Auditorium Kementan, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (31/1).

Mantan politikus Partai Gerindra ini juga menyebut Ma'ruf bertemu dengan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut satu, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni di Kantor PBNU pada tanggal 7 Oktober 2016. Sebelum pertemuan itu Ahok menduga Ma'ruf sempat menerima telepon SBY pada tangal 6 Oktober 2017.

"Dan tanggal 7 Oktober dan tanggal 6 Oktober ada bukti nelepon untuk diminta dipertemukan. Artinya saksi sudah tidak pantas jadi saksi," tegas Ahok.

Ahok juga menegaskan bila nantinya kesaksian Ma'ruf terbukti bohong, maka pihaknya bakal melaporkan ke polisi karena memberikan keterangan palsu. "Kalau berbohong kami akan proses secara hukum suadara saksi, untuk membuktikan bahwa kami memiliki bukti," tukas Ahok.

(cr2/JPG)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hii! Kubu Ahok Dituding Gunakan Sihir untuk Serang JPU


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler