Soal Anas, Ketua KPK Dinilai Munculkan Preseden Buruk

Sabtu, 09 Februari 2013 – 17:31 WIB
JAKARTA - Kesimpangsiuran tentang status hukum Anas Urbaningrum dalam kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memunculkan dugaan adanya ketidak-kompakkan di antara komisioner di komisi antirasuah itu. Terlebih lagi, Ketua KPK Abraham Samad justru menyampaikan pernyataan yang menunjukkan inkonsistensinya tentang status Anas.

Pengamat hukum tata negara, Maragrito Kamis, menengarai pimpinan KPK tak satu suara soal Anas. Menurutnya, hal itu tak seharusnya terjadi, termasuk untuk masa-masa mendatang.  "Ini absolut preseden buruk. Ini harus menjadi pertama dan terakhir, tidak boleh lagi terjadi pada masa yang akan datang," kata Margarito saat dihubungi, Sabtu (9/2).

Menurutnya, jika bukti untuk menjerat Anas memang belum cukup maka sebaiknya KPK tidak tergesa-gesa mengumbar ke publik bahwa Ketua Umum Partai Demokrat itu sudah menjadi tersangka. Terlebih lagi, lanjutnya, ternyata belum semua pimpinan KPK meneken Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) untuk Anas. "Karena ini menyangkut nasib orang," tegasnya.

Selain itu, lanjutnya, KPK juga harus bisa menjaga independensi dengan tidak ikut arus politik. Sebab, KPK sebagai lembaga negara memang harus menunjukkan independensi dan dan profesionalitasnya.

"Jangan terkesan memaksakan. KPK harus bisa menempatkan dirinya sebagai lembaga independen. Penetapan tersangka bila tidak atau belum bisa dibuktikan dengan bukti yang cukup jangan dipaksakan," ucapnya.

Sebelumnya, sejak Ketua Dewan Pembina (Wanbin) Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono menggelar rapat di kediamannya di Cikeas, Kamis (7/2) malam, sudah beredar beredar kabar yang menyebut Anas sudah menjadi tersangka. Namun Jumat (8/2) pagi, Abraham justru membantahnya. Bahkan Juru Bicara KPK, Johan Budi menyebut kabar Anas tersangka sebagai isu belaka.

Namun sore kemarin, Abraham menegaskan bahwa para pimpinan KPK sudah sepakat menetapkan Ketua Umum Partai Demokrat itu sebagai tersangka. Penetapan Anas sebagai tersangka tinggal menunggu tanda tangan dari para pimpinan KPK lainnya.

Kemarin, kata Abraham, pimpinan KPK yang ada di kantor hanya dirinya dan Zulkarnaen. Sementara tiga pimpinan KPK lainnya ada di luar kota.

"Jadi agak sulit melakukan pengambilan keputusan. Begitu pula minggu depan, kayaknya saya ada acara, mudah-mudahan dalam satu dua (pekan), tapi kita lihat sajalah nanti," ucapnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Roy Suryo Rappelling dari Lantai 11

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler