jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta aparat penegak hukum, terutama KPK, mengusut dugaan keterlibatan sejumlah artis dalam kasus yang menjerat mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
“Meminta seluruh aparat penegak hukum yang berwenang, terutama KPK, segera melakukan pendalaman lebih jauh terkait dugaan ini," kata Ahmad Sahroni dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (3/4).
BACA JUGA: Heboh Artis R Terlibat Pencucian Uang, Revi Mariska: Banyak yang Berpikir....
Menurut Sahroni, dugaan artis yang terseret praktik lancung oleh Rafael Alun Trisambodo itu terbilang tidaklah sedikit, sebagaimana yang dikemukakan oleh Indonesian Audit Watch.
"Sampai ketemu angka 25 orang, itu kan luar biasa berarti permainannya," ungkap politikus Partai NasDem itu.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Hotman Bicara soal Gosip Artis R, Amy Yakin Bukan Raffi Ahmad
Oleh karena itu, Ahmad Sahroni memohon aparat agar mengusut tuntas persoalan tersebut.
"Jadi, mohon usut sampai tuntas seluruh pihak-pihak yang diduga terlibat,” katanya.
BACA JUGA: Hariomâs Tailor, Penjahit Andalan para Pejabat dan Artis
Sahroni juga berharap masyarakat terus melakukan pemantauan terhadap para tokoh publik, terutama pejabat yang gaya hidupnya tidak cocok dengan profil kekayaannya.
Dia menilai tren "patroli netizen" tersebut sangat efektif membantu penegak hukum mendalami adanya dugaan kejanggalan yang dilakukan para tokoh publik.
“Sekarang ini netizen kita makin hebat-hebat dan canggih, dan saya setuju itu untuk terus dilakukan. Jadi, kita bantu aparat penegak hukum menemukan kejanggalan-kejanggalan, terutama yang datang dari tokoh-tokoh publik," paparnya.
Dia menambahkan dengan keviralan yang diciptakan dari "patroli netizen", akan mendorong aparat penegak hukum untuk lebih cepat dalam menindaklanjutinya.
"Karena kalau sudah viral saya yakin pasti akan ditindaklanjuti dengan cepat,” kata Sahroni.
Pada hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan dan menyematkan rompi oranye bertuliskan 'Tahanan KPK' kepada Rafael Alun Trisambodo.
"Untuk kepentingan penyidikan, tersangka RAT ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 3 April 2023 sampai dengan 23 April 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Senin.
KPK mengungkapkan Rafael Alun Trisambodo diduga menerima gratifikasi melalui perusahaan konsultan pajak miliknya.
"RAT juga diduga memiliki beberapa usaha yang satu di antaranya PT AME (Artha Mega Ekadhana), yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan," ujarnya.
Firli mengungkapkan pihak yang menggunakan jasa PT AME adalah para wajib pajak yang diduga memiliki permasalahan pajak, khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Ditjen Pajak.
Penyidik KPK telah menemukan Rafael diduga menerima aliran uang USD 90 ribu melalui PT AME. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi