Soal Aturan Mudik, Ridwan Kamil Bilang Begini

Kamis, 24 Maret 2022 – 23:15 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan Jabar mengikuti arahan pemerintah pusat terkait kebijakan ibadah di bulan suci Ramadan 1443 Hijriah dan mudik Lebaran 2022.

"Saya kira kalau urusan Covid-19 secara nasional kami tidak ada kewenangan khusus di level provinsi. Maka kita dan warga harus mengikuti arahan dari pemerintah pusat," ujar Ridwan Kamil saat kunjungan kerja ke Kabupaten Bogor, Kamis.

BACA JUGA: Vaksinasi jadi Syarat Mudik Lebaran 2022, Stok Aman?

Saat ini kurva kasus Covid-19 menunjukkan tren menurun sehingga pemerintah pusat memberikan berbagai kelonggaran aktivitas masyarakat termasuk ibadah Ramadan.

Begitu pun dengan mudik, pemerintah pusat sedang mempertimbangkan vaksin ketiga atau booster sebagai syarat warga untuk dapat mudik.

BACA JUGA: Brigadir SS dan Bripda AL Sudah Merusak Citra Polri, Tak Ada Ampun

Diketahui tes antigen dan PCR sebagai syarat bagi pelaku perjalanan luar negeri dan transportasi darat, laut, udara telah lebih dulu ditiadakan kecuali bagi orang yang belum divaksin lengkap (dua dosis) maupun booster.

Sebagai konsekuensi berbagai kelonggaran, maka warga harus semakin disiplin menerapkan prokes dan segera melindungi diri dengan vaksin lengkap.

"Intinya silakan melakukan apa saja termasuk mudik asal jaminan sudah divaksin, itu menguatkan keyakinan kita bahwa pada saat berinteraksi kita yakin sudah dilindungi oleh vaksin," ujar Kang Emil.

Diketahui pada Lebaran 2021, pemerintah pusat masih mengetatkan aturan mudik mengingat kasus penularan masih cukup tinggi dan tingkat vaksinasi masih rendah. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler