Soal Blok Pase, Komnas HAM akan Panggil Menteri

Jumat, 21 September 2012 – 19:27 WIB
JAKARTA- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai telah terjadi kejanggalan dalam proses perpanjangan izin eksploitasi gas Blok Pase di Dusun Sijuk, Kecamatan Pante, Kabupaten Aceh Timur yang dilakukan perusahaan asal Australia, PT Triangle Pase Inc.

Kejanggalan tersebut menurut Wakil Ketua Komnas HAM Ridha Saleh berupa tak adanya persetujuan dari pemerintah daerah setempat. Untuk itu, dalam pekan depan, Komnas HAM akan memanggil Menteri ESDM dan pihak perusahaan.

"Ada perpanjangan penambangan tanpa ada persetujaun dari pemerintah daerah setempat," kata Ridha Saleh menyebut kejanggalan, selepas menerima tokoh masyarakat Aceh Timur, Terpiadi A Madjid, di kantor Komnas HAM, Jumat (21/9).

Di hadapan Ridha Saleh, Terpiadi menjelaskan bahwa kontrak eksploitasi Triangle sudah habis sejak 23 Februari 2012. Entah dasar apa, tanpa meminta rekomendasi pemerintah daerah atau masyarakat setempat, Kementerian ESDM memperpanjang kontrak.

Karena tanpa izin, masyarakat Aceh Timur menilai aktivitas Triangle di daerah mereka ilegal. Dari hasil penelusuran pihaknya, Triangle tak lagi tercatat di bursa saham Australia atau sudah bangkrut. Namun masih bisa menambang gas di Aceh selama 6 bulan dengan hasil mencapai 9 kubik feet.

"Kami curiga hasilya digunakan untuk membayar utang-utang mereka. Kami tidak mau sumber daya alam Aceh dimanfaatkan oleh mereka," kata Terpiadi.

Yang cukup miris, pihak perusahaan tak memedulikan kondisi masyarakat sekitar lokasi pertambangan. Dengan mengolah gas dari bumi Aceh, mereka bisa membuat fasilitas penerangan, transportasi hingga kesehatan. Sebaliknya, masyarakat sama sekali tak mendapat fasilitas seperti itu.

"Mereka hidup dalam keadaan listrik yang terang benderang dari hasil bumi kami, sementara kami hidup dalam keadaan gelap gulita di atas kekayaan sumber daya alam yang melimpah," katanya.

Kuasa hukum warga Aceh Timur, Syamsu Djalal menyatakan seharusnya penambangan gas dihentikan dahulu sampai semunya jelas. "Kalau tetap beroperasi dikhawatirkan akan terjadi keresahan di masyarakat," kata Syamsu. (pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Suci Lahirkan Bayi 82 Kg

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler