Soal Century, Busyro Tak Risaukan Gertakan DPR

Kamis, 08 Maret 2012 – 12:02 WIB

JAKARTA - Sejumlah politisi di DPR menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hendak memeriksa tokoh penting terkait kasus Century. Bahkan komisi pimpinan Abraham Samad itu diklaim sudah hendak menaikkan penyelidikan kasus Century ke tahap penyidikan.

Namun Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada indikasi yang menunjukkan kasus Century bakal naik ke penyidikan dan diikuti penerapan tersangka. "Sampai sekarang secara kelembagaan kasus century di KPK belum ada indikasi kapan akan ditingkatkan ke tingkat penyidikan atau menentukan tersangka," kata Busyro saat ditemui usai menghadiri pembukaan fokus discussion group (FGD) bertema "Motor Penggerak Integritas" di Kementrian Hukum dan HAM, Kamis (8/3).

Diberitakan sebelumnya, anggota Timwas Century DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, mengungkapkan bahwa dua pimpinan KPK telah sepakat untuk menaikkan kasus Century ke penyidikan.  Dua pimpinan KPK itu adalah Abraham Samad dan Zulkarnain. Dua orang lagi yakni Busyro Muqoddas dan Adnan Pandu, belum memberikan suara. Sementara Bambang Widjojanto sudah memutuskan mundur dari pengambilan keputusan kasus Bank Century karena pernah menjadi pengacara bagi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"Sekarang tinggal menunggu Busyro dan Pandu. Kalau KPK komit, dalam waktu dekat bisa meningkat ke penyidikan. Dia (Abraham) janji 2012 ini selesai, yang artinya tentu sudah ada tersangka," tandas wakil bendahara umum DPP Partai Golkar tersebut.

Namun klaim DPR itu ditanggapi biasa oleh Busyro. Ditegaskannya, KPK secara kelembagaan belum mengambil keputusan untuk menaikkan kasus Century.

"Secara kelembagaan belum ada sama sekali. Jadi kami tidak perlu risau dengan bluffing (gertakan) anggota DPR," pungkasnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mochtar Terbukti Korupsi, JPU Siapkan Eksekusi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler