Soal Citayam Fashion Week, Dirjen KI Beri Pesan kepada Baim Wong, Tegas

Selasa, 26 Juli 2022 – 14:21 WIB
PLT Direktur Jenderal Kekasih Intelektual (PLT Dirjen KI) Razilu (tengah) di Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta Selatan, Selasa (26/7). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aktor Baim Wong melalui perusahannya, PT Tiger Wong Entertainment mendaftarkan merek Citayam Fashion Week (CFW) ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kemenkumham.

Namun, langkah tersebut menuai kontra. Belakangan beredar kabar bahwa pesinetron tersebut melakukan penarikan pendaftaran merek tersebut.

BACA JUGA: Lepas Citayam Fashion Week, Baim Wong Tetap Dukung Bonge Cs

PLT Direktur Jenderal Kekasih Intelektual (PLT Dirjen KI) Razilu mengatakan pihaknya belum mendapat informasi perihal tersebut.

"Sampai saat ini belum mengajukan penarikan, karena pasti kalau sudah melakukan penarikan ada surat ke kami," ujar Razilu di kantor Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta Selatan, Selasa (26/7).

BACA JUGA: Baim Wong Batal Daftarkan Merek Citayam Fashion Week, Begini Penjelasannya

Menurutnya, Baim Wong belum belum mengajukan pengajuan penarikan secara formal. Pihaknya juga belum menerima surat pengajuan penarikan kembali.

"Ketika pemohon merek mengajukan pemohon kembali akan mengeluarkan surat bahwa ini sudah ditarik kembali dan akan ada statusnya di PDKI bahwa statusnya ditarik kembali. Jadi, sampai saat ini belum ada," kata Razilu.

BACA JUGA: Sule Kesal, Lalu Ucap Ini kepada Iis Dahlia

Dia pun berharap ada iktikad baik dari Baim Wong maupun orang lainnya yang turut mengajukan merek Citayam Fashion Week ke PDKI.

Alangkah baiknya agar yang mengajukan merek tersebut yang memang berhak atas itu.

"Yang tidak berhak lebih baik berhenti saja dari pada bermasalah di kemudian hari," tutur Razilu.

Sebelumnya, Dikutip dari laman PDKI, Baim Wong mendaftarkan merek Citayam Fashion Week dengan nomor JID2022052181.

Permohonan itu sudah diterima sejak 20 Juli 2022 dan merek tersebut dilindungi sejak 21 Juli 2022.

Dalam permohonan itu, merek Citayan Fashion didaftarkan di kelas 41 sebagai hiburan dalam sifat peragaan busana, layanan hiburan yaitu menyediakan podcast di bidang mode, layanan pelaporan berita di bidang fashion.

Selain itu, menyediakan video online yang tidak dapat diunduh di bidang mode, organisasi peragaan busana untuk tujuan hiburan, pelaksanaan pameran, peragaan busana, dan pameran kebudayaan untuk tujuan hiburan, serta pengaturan peragaan busana untuk keperluan pertunjukan.

Kemudian, perencanaan pesta (hiburan) untuk acara promosi sehubungan dengan peragaan busana, produksi program televisi di bidang mode untuk tujuan hiburan, dan publikasi majalah mode untuk tujuan hiburan.

Adapun langkah yang dilakukan oleh Baim Wong ini menuai pro dan kontra di masyarakat. (mcr7/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 Berita Artis Terheboh: Bakal Ada Petisi Penjarakan Nikita, Iwan Fals Ungkap Fakta Ini


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler