jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku memberikan anggaran sebesar Rp 400 miliar per tahun kepada PT Godang Tua Jaya untuk biaya pengangkutan sampah. PT Godang Tua adalah pengelola TPST Bantargebang.
Namun, pemberian anggaran sebesar Rp 400 miliar itu dibantah oleh Direktur Utama PT Godang Tua Jaya Rekson Sitorus. Sebab, anggarannya tidak mencapai Rp 400 miliar.
BACA JUGA: Asap Mulai Masuk Jakarta, Begini Reaksi Ahok
"Dia (Ahok, sapaan Basuki) bilang memberikan Rp 400 miliar. Kami tidak pernah merasa menerima itu. Saya klarifikasi terhadap keuangan kami bahwa tidak pernah melebihi 200 sekian miliar," kata Rekson saat dihubungi, Senin (26/10).
Menurut Rekson, Ahok menyampaikan sesuatu yang tidak benar. "Kalau gubernur bilang kami menerima Rp 400 miliar itu fitnah, bohong. Dan Rp 200 miliar sekian itu juga ada dua badan usaha yang memiliki hak atas penerimaan itu," ucapnya.
BACA JUGA: Ahok: Godang Tua Jaya Kerjanya Nggak Becus
Rekson mengungkapkan, dalam kontrak kerja tidak ada penyebutan nilai nominal terkait pengiriman sampah. "Karena harga satuan kan bahwa setiap Jakarta mengirim sampah per ton sekian rupiah. Itu yang diatur di dalam kontrak," ungkapnya. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Koridor 6 Jadi Percontohan, Ini Kata PT Transjakarta
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Sebut Kinerja Beberapa Pejabat Eselon II Pas-pasan
Redaktur : Tim Redaksi