Soal Danantara, Pengamat: Ide Baik tetapi Berisiko Tinggi

Selasa, 18 Februari 2025 – 19:40 WIB
Kantor Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Jl.RP. Soeroso, Menteng, Jakarta. Foto: ANTARA/Muhammad Heriyanto

jpnn.com - JAKARTA - Peneliti senior Citra Institute Efriza menilai bahwa ide mendirikan Badan Pengelola Investasi bernama Danantara sangat baik. 

Menurut Efriza, Danantara bakal menghadirkan kekuatan investasi dengan dana yang diperuntukkan bagi masyarakat.

BACA JUGA: Presiden Prabowo Segera Meluncurkan Danantara, Catat Tanggalnya

"Hanya saja, ketika pimpinannya terlepas dari katakanlah audit dan penyidikan hukum, maka tingkat kerawanannya akan tinggi dalam pengelolaan dan pengambilan kebijakannya," kata Efriza kepada JPNN.com, Selasa (19/2).

Dia menilai Danantara bisa dianggap menghadirkan ketidakadilan bagi lembaga-lembaga investasi lainnya yang telah ada, dengan sifat keistimewaan dari lembaga tersebut.

BACA JUGA: Danantara 1.000 T

"Pengaturan terkait Danantara juga diperkirakan memperumit hubungan ketatanegaraan, misalnya, ketika untuk melakukan audit terhadap pengelolaan Danantara menyertakan DPR dalam hal perizinannya," ungkap Efriza.

Menurut dia, hal ini malah menghadirkan kesan menambah beban kerja DPR. Selain itu, lanjut dia, posisi Danantara akhirnya sulit dilepaskan dari aroma politik, seperti kepentingan politis.

BACA JUGA: Pandu Sjahrir Wakili Danantara Bahas Program 3 Juta Rumah di BI, Perannya Masih Rahasia

Menurur Efriza, hal ini tentu saja berseberangan dengan niat awal bahwa lembaga Danantara bebas dari aroma dan kepentingan politik. 

Di era sekarang, lanjut Efriza, semestinya disadari pula soal perilaku korup yang masih tinggi di negera ini.

Oleh karena itu, kata dia, sudah semestinya sebuah lembaga penyimpanan dan pengelolaan dana investasi untuk masyarakat kian mudah diaudit.

“Peran BPK dan KPK bahkan semestinya ditingkatkan dalam mengawal duit investasi tersebut,” ungkap Efriza.

Lebih lanjut Efriza menambahkan jika kehadiran Danantara diistimewakan, sementara di sisi lain seolah mengabaikan realitas sebuah lembaga tidak bisa dilepaskan dari konflik kepentingan serta ketidakcermatan dan kelalaian dalam proses pengambilan keputusan, maka akan berbahaya. 

"Pemahaman ini semestinya dikedepankan bahwa pengelolaan pendanaan semestinya lebih mengedepankan dasar proteksi, pengawasan, maupun pengauditan terhadap kebijakan yang diambil, bukan malah melonggarkannya," pungkas Efriza. (mcr8/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler