Soal DBH, Riau Minta Diperlakukan Sama Seperti Aceh dan Papua

Selasa, 10 Maret 2015 – 16:16 WIB
Lukman Edy. Foto.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Forum Anggota MPR, DPR dan DPD RI asal Riau yang bersama Plt Gubernur Arsyadjuliandy Rachman, sepakat membentuk tim konsultasi guna mengawal pembahasan tiga RUU yang berkaitan dengan masyarakat dan daerah Riau. Salah satunya terkait revisi UU Migas agar Riau mendapat keadilan.

Kesepakatan ini menurut Anggota DPR dari Riau, Lukman Edy, diambil dalam pertemuan di kantor Gubernur Riau, Senin (9/3). Tim ini akan intens mengawal kepentingan masyarakat Riau dalam pembahasan tiga RUU, yakni RUU Pertanahan, RUU revisi UU Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah serta RUU revisi UU Migas. 

BACA JUGA: Fortuner Nyemplung Jurang, Warga Australia Selamat

Wakil ketua Komisi II DPR ini menyebutkan RUU Pertanahan penting bagi Riau karena di sana terdapat banyak konflik lahan, bahkan bisa dibilang daerah dengan konflik lahan terbesar di Indonesia ada di Riau. "Konflik lahan di Riau menyangkut konflik antara perusahaan dengan rakyat serta antara perusahaan dengan tanah adat," kata LE -sapaan Lukman Edy saat dihubungi, Selasa (10/3).

Kemudian revisi UU Perimbangan Keuangan Pusat dan daerah, Riau sangat berkepentingan dengan UU ini karena menganggap belum ada keadilan antara pusat dengan daerah. Padahal Riau butuh keadilan yang lebih untuk mengejar ketertinggalan pembangunan dan rusaknya sebahagian besar infrastruktur.

BACA JUGA: 19 ASN Sumba Barat Daya Dikembalikan ke Jabatan Eselon III

Terkahir, revisi UU Migas. Sebagai daerah penghasil migas terbesar di Indonesia, banyak hal yang belum transparan antara Kementerian ESDM, Pertamina dan pemangku kepentingan lainnya. Termasuk soal sumur-sumur bekas yang ada di Riau. 

"Umumnya daerah Riau meminta perlakuan khusus untuk mengelolanya namun belum diakomodasi oleh peraturan dan perundangan. Revisi UU ini adalah kesempatan bagi Riau untuk menitipkan kepentingan masyarakat dan daerah Riau," jelasnya.

BACA JUGA: Parah...Sudah Didor, Geng Motor Tantangin Polisi Pakai Parang

Saat ditanya apakah termasuk meminta peningkatan persentase Dana Bagi Hasil (DBH) Migas untuk Riau? Politikus PKB ini membenarkannya. "Ya. DBH yang lebih adil (pembagiannya) 20 pusat dan 80 daerah, sama perlakuan dengan Aceh dan Papua. Juga hak pengelolalaan untuk sumur-sumur bekas," tukasnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Open Bidding Kota Gorontalo Patut Jadi Contoh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler