jpnn.com, JAKARTA - Dito Mahendra ternyata bukan hanya sekali mencoba melaporkan Nikita Mirzani ke kepolisian.
Hal itu diungkapkan oleh Nikita Mirzani di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan, Kamis (16/6).
BACA JUGA: Pelapor Putra Siregar Disebut Bukan Orang Biasa, Septia: Kalau Perlu Kamu Sujud, Enggak Apa-apa
"Sebenernya dia itu sudah banyak banget buat laporan tentang gue," ujar Nikita Mirzani.
Namun, laporan-laporan tersebut ternyata tak diterima polisi dan tentunya tidak diproses.
BACA JUGA: Benarkah Rutin Konsumsi Jahe Bisa Dongkrak Kemampuan Seks?
"Mungkin pikir juga kali ya dasarnya kurang pas," kata pemain film Comic 8 itu.
Kekinian, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan UU ITE ke Polresta Serang Kota.
BACA JUGA: Kalah Lawan Nikita Mirzani, Dinar Candy Dapat Hadiah Uang, Jumlahnya Wow
Laporan itu telah diterima polisi dan dalam proses penyelidikan.
Wanita 36 tahun itu juga telah memenuhi panggilan polisi untuk memberikan keterangan klarifikasi.
"Saya sebagai yang terlapor menjelaskan, bahwa bukan begini, ini tidak benar, segala macam, saya bisa mempertanggungjawabkan," tutur Nikita Mirzani.
Sebelumnya, Nikita dilaporkan atas dugaan UU ITE dan pencemaran nama baik oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota.
Nikita Mirzani disangkakan dengan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 juncto Pasal 51 ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016, Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan Pasal 311 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP). (mcr7/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita