JAKARTA – Banyak pihak menyalahkan Departemen Dalam Negeri terkait persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang bermula dari kacaunya pendataan pendudukNamun Mendagri Mardiyanto tidak mau disalahkan.
Kepada wartawan di gedung Lemhanas, Selasa (24/3), Mardiyanto menyatakan, jika memang kesalahan DPT sebaiknya sebaiknya dicoret saja
BACA JUGA: Pemilu 9 April Sulit Penuhi Kriteria Demokratis
“Tidak usah saling menyalahkanMenurutnya, KPU sudah siap melakukan penyisiran nama maupun Nomor Induk Kependudukan ganda dalam DPT
BACA JUGA: Hariman Tuding Pemerintahan SBY Cuek
Diakuinya, persoalan administrasi kependudukan (Adminduk) yang ditangani Depdagri memang sangat luasBACA JUGA: TNI Bantu Pengiriman Logistik Pemilu
”Nha menuju ke sana itu kan proses,” imbuhnya.Mantan gubernur JAwa tengah ini menjelaskan, Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diserahkan ke KPU pada 5 April 2008 sebenarnya merupakan bentuk lain kegiatan Pendaftaran Pemilih dan Pendataan Penduduk Berkelanjutan (P4B) yang dilaksanakan KPU periode sebelumnya.
Selanjutnya, DP4 yang dikumpulkan Depdagri itu diolah oleh KPU menjadi daftar pemilih SementaraKarena itu Mardiyanto menegaskan, sesuai UU Pemilu maka daftar pemilih sekurang-kurangnya memuat NIK, nama, tanggal lahir, jenis kelamin, dan alamat WNI yang memiliki hak pilih.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bang Yos Mulai Turun Kampanye
Redaktur : Tim Redaksi