jpnn.com, JAKARTA - Putri penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania telah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Olivia Nathania dimintai keterangan klarifikasi atas dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat terkait CPNS.
BACA JUGA: Ustaz Yusuf Mansur Ajak Ibu-ibu dan Remaja Putri Berinvestasi Emas
Istri Rafly N Tilaar itu diperiksa selama sembilan jam lamanya, dari pukul 11.50 WIB dan selesai sekitar pukul 21.10 WIB.
Kuasa hukum Olivia Nathania, Yusuf Titaley mengatakan kliennya ditanyai 41 pertanyaan oleh penyidik tadi.
BACA JUGA: Begini Penampakan Olivia Nathania Saat Hadir di Polda Metro Jaya
"Semua dijawab dengan bagus," ujar Yusuf Titaley di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/10).
Dia menyebut kliennya ditanyai seputar laporan atas perkara dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat terkait CPNS itu.
BACA JUGA: Kirin Bagikan Tips Mengolah Sisa Makanan jadi Hidangan Baru
Namun, dia tak menjelaskan detail soal pertanyaan tersebut.
"Yang menyangkut dengan laporan dari saudara Titin (Agustin), saudara Karnu ya dan itu juga ditangkis semua oleh klien kami," ucap Yusuf.
Pihaknya pun menyerahkan proses selanjutnya atas perkara itu kepada penyidik. Sementara itu, Olivia Nathania enggan memberi komentar terkait pemeriksaan yang dia jalani tadi.
Dia hanya meminta doa yang terbaik atas masalah yang tengah menimpanya itu.
"Saya enggak mau sampaikan apa-apa. Saya (cuma mau) bilang mohon doanya semoga lancar," tutur Olivia Nathania.
Sebelumnya, sang suami, Rafly N Tilaar sudah terlebih dahulu pulang ke rumah lantaran pemeriksaannya sudah selesai.
Rafly selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 18.55 WIB. Olivia menuturkan dia memang meminta suaminya itu pulang lebih dahulu dan tak perlu menunggunya.(mcr7/jpnn)
Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita