Soal Elvis Cafe Eks Holywings, Kapolresta Bogor Kota: Kami Sangat Prihatin

Minggu, 26 Juni 2022 – 04:25 WIB
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro (kanan). ANTARA/Foto: Riza Harahap

jpnn.com, KOTA BOGOR - Sejak isu promosi minuman keras gratis bagi seseorang yang memiliki nama Muhammad dan Maria oleh Kafe Holywings di wilayah hukum Jakarta Selatan, Polresta Bogor Kota berkoordinasi dengan Polres Metro Jaksel untuk mengantisipasi agar hal itu tidak terjadi di Elvis Cafe.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro menyatakan dari hasil peninjauan ke lokasi didapati Elvis Cafe yang terafiliasi dengan Holywings juga kedapatan menyetok minuman keras dengan kadar alkohol di atas lima persen, yakni mencapai 40 persen.

BACA JUGA: Masyarakat Resah, Elvis Cafe Eks Holywings Disegel

"Ternyata ditemukan bahwa terdapat minuman keras yang di atas lima persen," katanya saat mendampingi Wali Kota Bogor Bima Arya, Sabtu.

Dia menjelaskan ketika Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam orang karyawan Holywings sebagai tersangka pada kasus bernuansa SARA terkait promosi minuman keras gratis untuk nama "Muhammad-Maria", pihaknya segera memastikan masalah tersebut di Elvis Cafe bersama Pemkot Bogor yang dilaksanakan Satpol PP.

BACA JUGA: AS dan Siswi SMK Baru Kenalan, Tangan Sudah Masuk ke Baju

Dia bergegas agar karya promosi keenam tersangka dari karyawan Holywings tidak berlaku di Bogor.

Namun, ratusan stok minuman keras di atas 40 persen di Elvis Cafe didapatkan persis seperti yang diiklankan para tersangka di akun media sosial Kafe Hollywings.

"Di sini terdapat semuanya sehingga tentunya kami sangat prihatin atas kejadian ini dan tentunya kami akan terus mengawal apa yang menjadi ketentuan kebijakan pak wali kota Bogor," katanya.

Polisi pun menyegel Elvis Cafe hingga 14 hari ke depan untuk mengevaluasi izin bangunan dan izin operasi kafe itu.

Dia menilai Elvis Cafe tidak mau memahami kearifan lokal Kota Bogor yang religius, sehingga sejak awal tidak diizinkan melakukan penjualan minuman beralkohol di atas lima persen. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler