Soal Gedung Baru KPK, Politisi PKB Salahkan Kementrian Keuangan

Senin, 02 Juli 2012 – 18:18 WIB

JAKARTA - Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (KB) yang duduk di Komisi Hukum DPR, Lukman Edi, membantah anggapan bahwa DPR sengaja menghambat pembangunan gedung baru KPK.  Menurutnya, pembintangan dalam mata anggaran pembangunan gedung biasanya karena dokumen lahan untuk lokasi pembangunan gedung itu belum memenuhi syarat.

"Saya tahu persis, ketika menjadi Menteri Negara Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal ada sejumlah anggaran yang diberi tanda bintang oleh DPR. Itu terjadi karena persyaratan yang semestinya yang dipenuhi oleh Kementerian Keuangan belum terpenuhi," kata Lukman Edi, di gedung Nusantara IV, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (2/7).

Berangkat dari pengalaman  sebagai menteri, Lukman mensinyalir persoalan sebenarnya yang menjadi sebab terhambatnya pencairan anggaran pembangunan gedung KPK justru ada di Kementrian Keuangan. Sebab, Komisi III DPR tak pernah menolak pembangunan gedung baru KPK.

"Lain halnya kalau Komisi III dan Badan Anggaran DPR melalui sidang sudah mengambil keputusan menolak. Faktanya itu kan tidak ada. Jadi secara substansi dan mekanisme tidak ada kaitannya dengan Dewan," jelas Ketua Fraksi PKB di MPR itu.

Sepanjang bersyaratan sudah terpenuhi, sambung anggota DPR dari daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Riau itu, dengan sendirinya tanda bintang di mata anggaran akan gugur.

"Saya pikir gunakan seluruh energi untuk penuhi persyaratan itu sehingga Komisi III dan Banggar DPR menyetujui pencairan dananya. Sebaliknya, sebelum persyaratan tidak dipenuhi, sulit juga bagi DPR untuk menyetujui anggaran pembangunan gedung baru KPK itu," tegasnya. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wiranto Klaim Ungguli Demokrat

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler