Soal Gratifikasi Seks, Ini Jawaban Marzuki

Rabu, 09 Januari 2013 – 20:51 WIB
JAKARTA – Ketua DPR Marzuki Alie enggan berkomentar banyak menyoal wacana dibentuknya aturan terkait gratifikasi seks yang dilontarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, Marzuki heran mengenai rencana penyusunan aturan itu.

Mantan Sekjen DPP Demokrat ini justru balik bertanya kepada wartawan. "Kok KPK larinya ke situ. Apakah sudah bejatnya moral bangsa ini?” kata Marzuki, tak habis pikir, Rabu (9/1).    

Namun Marzuki tidak memersoalkan wacana gratifikasi seks untuk menjerat pejabat. Ia mempersilakan jika aturan tersebut memang bisa mencegah terjadinya korupsi.

Menurut dia, gratifikasi bisa saja memengaruhi seseorang mengambil keputusan yang pada arahnya merugikan negara ini. "Silahkan saja, itu bisa menjadi penjabaran dari UU Tipikor,” kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu.

Seperti diketahui, wacana dibentuknya aturan terkait gratifikasi seks sudah terlontar dari KPK. Meski masih mengkaji terkait bentuk gratifikasi model baru itu, Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan pihaknya siap menelusuri gratifikasi seks apabila ada yang melaporkan secara langsung.

"Kalau lapor ya kita tindaklanjuti. Kita telaah. Kita akan telaah apa berkaitan dengan jabatan atau penyelenggara negara ya bisa kita tindak lanjuti," tutur Johan saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu (9/1). (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Semakin Terpukul jika Pasek Terlibat

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler