Soal Gugatan Rp 17 Miliar Terhadap Rezky Aditya, Wenny Ariani Bilang Begini

Senin, 30 Mei 2022 – 04:11 WIB
Aktor Rezky Aditya. Foto: Firda Junita/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengusaha Wenny Ariani mengaku santai saat hakim tak meluluskan gugatan Rp 17 miliar terhadap Rezky Aditya.

Dia mengatakan bahwa sejak awal menggugat Rezky, dia tidak fokus pada tuntutan materi tersebut.

BACA JUGA: Disebut Jual Putus Anak, Pihak Wenny Ariani Beri Penjelasan Tegas

"Gue pernah bicara di salah satu media, 'Lo (Rezky) bilang sama gue cuma punya Rp 50 ribu tetapi lo berdiri akui anak lo'," kata Wenny, dikutip dari kanal Uya Kuya di YouTube, Minggu (29/5)

Kuasa hukum Wenny, Rusdianto Matulatuwa menambahkan bahwa gugatan Rp 17 miliar itu hanya untuk memenuhi ketentuan hukum perdata yang harus ada angka nominal.

BACA JUGA: Rezky Aditya Muncul ke Publik, Wenny Ariani: Sudah Gila, Masa Saya Belok, sih

"Putusan pengadilan tinggi (PT) hanya menyatakan bahwa Rezky adalah anak biologis dan semua gugatan terhadap biaya-biaya itu dihapus," ujar Rusdianto.

Artinya, kata dia, hakim sudah berpikiran bahawa pihak tergugat hanya menuntut pengakuan dari Rezky Aditya

BACA JUGA: Sebut Aura Kasih Paket Hemat, Indra Bruggman: Sudah Pintar, Cantik

Sebelumnya, Rezky Aditya bersuara setelah PT Banten menetapkan bahwa suami Citra Kirana itu sebagai ayah biologis anak Wenny Ariani.

Dia mengaku heran dengan putusan tersebut karena tidak melalui tes DNA terlebih dahulu.

Rezky pun mengaku sempat ingin tes DNA tetapi diurungkan lantaran ada permintaan tuntutan Rp 17 miliar. (jlo/jpnn)

 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler