jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan bahwa kasus video 19 detik mirip Gisel masih berproses.
Ia mengaku masih menunggu hasil ahli forensik terkait pemeran perempuan dan laki-laki dalam video tersebut.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Senang Ditonton saat Begituan, Gisel Kembali Diperiksa
"Sampai dengan saat ini belum ada hasilnya, kami masih menunggu dari ahli forensiknya," kata Yusri, di Polda Metro Jaya baru-baru ini.
Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya telah menahan dan menetapkan dua tersangka dalam perkara penyebaran video asusila mirip Gisel, yakni PP dan MN.
BACA JUGA: Penjelasan Kombes Yusri Soal Hasil Pemeriksaan Gisel
Yusri Yunus mengatakan bahwa berkas perkara penyebaran video tersebut telah lengkap dan sudah dikirimkan ke Kejaksaan.
“Sudah kami lengkapi, termasuk ada beberapa tambahan lagi, termasuk saudari G," jelas Yusri.
BACA JUGA: Terungkap! Ini Alasan Jane Shalimar Menghilang
Sebelumnya, Gisel telah menjalani pemeriksaan kedua terkait video tersebut, pada Rabu (23/12).
Gisel datang didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh