jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, dirinya telah mengajak pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berkomunikasi terkait laporan Cyber Indonesia atas penutupan Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Hari ini, ada pembahasan juga dengan teman-teman di Ditlantas. Jadi sengaja tidak kami rilis supaya bisa berdiskusi dan memberikan satu pemahaman yang sama," kata Sandi di Balai Kota DKI, Senin (12/3).
BACA JUGA: Ganjil Genap di Tol Cikampek, Pemprov Luncurkan TransJakarta
Mengenai laporan Cyber Indonesia, Sandi mengaku pihaknya tetap mengikuti proses hukum yang berlaku. Hari ini, pihak kepolisian memanggil Biro Hukum Pemprov DKI.
Sandi menegaskan, dalam menutup Jalan Jati Baru Raya, Pemprov hanya melindungi para pedagang kaki lima (PKL).
BACA JUGA: Kunjungi TPST Bantargebang, ini yang Dilakukan Sandiaga Uno
"Bahwa landasan kebijakan itu diambil semata-mata dari segi aspek hukumnya, dari aspek lapangan kerjanya," kata Sandi.
Sandi juga menambahkan, setiap hari, semakin banyak warga yang datang padanya untuk menanyakan nasib usahanya. Karena itu, Pemprov DKI merasa harus memperjuangkan usaha menengah, kecil dan menengah (UMKM).
BACA JUGA: Sandi Berharap Revisi UU Kewirausahaan Dipercepat
"Kemarin ada 400 lebih lapangan kerja yang terancam karena tidak ada lahan usaha. Nah, ini yang landasan ekonominya," tandas dia. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cikajang 60 ASA Center Tetap Solid Kawal Anies-Sandi
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga