Soal JLNT, Ahok Dinilai Plin Plan

Proyek Sempat Dihentikan, Kini Minta Dilanjutkan

Rabu, 01 Mei 2013 – 04:43 WIB
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dinilai plin-plan. Awalnya, orang nomor di DKI itu bersikeras menolak dilanjutkannya proyek pembangunan Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Tanah Abang-Kampung Melayu. Belakangan, Ahok -sapaan akrab Basuki- malah meminta proyek triliunan tersebut diteruskan. 

Ahok sebelumnya memang bersikeras menghentikan pembangunan jalan layang tersebut. Saat itu, dia mengendus ada ketidakberesan soal anggaran dan meminta menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Nah, belakangan dia terkesan melunak.

Bahkan, Ahok sapaan akrab Basuki akhirnya menyetujui pengerjaan JLNT dilanjutkan kembali, meski audit belum dilakukan. "Pemprov DKI Jakarta plin-plan dalam mengambil kebijakan mengenai pembangunan Jalan Layang Non Tol  Kampung Melayu-Tanah Abang. Awalnya pemprov bersikeras menghentikan, tapi setelah diprotes mereka luluh,
dan kembali melanjutkan pembangunannya," ujar Azas Tigor Nainggolan, Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), kepada INDOPOS (Jawa Pos Group), Selasa (30/4).

Tigor mengatakan, pemprov harusnya tegas. Kalau memang proyek itu harus dihentikan karena melanggar aturan, ya seharusnya dihentikan. Kalau mau diteruskan, pemprov juga harus menjamin bahwa proyek tersebut telah bebas dari pelanggaran.

"Jangan seperti sekarang, sudah tahu proyeknya itu melanggar karena pengerjaannya tidak tepat waktu, tetap saja dilanjutkan karena adanya protes. Kalau begini, itu Pemprov DKI mau diintervensi namanya," tegas Tigor.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menuturkan, pihaknya saat ini menunggu hasil audit terkait  indikasi penyimpangan proyek JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang. Sembari menunggu, proyek tetap bisa dilanjutkan. Namun, jika nantinya hasil audit terbukti ada penyimpangan pemprov akan menempuh jalur hukum. "Kami akan laporkan ke
KPK kalau melanggar,"tegasnya.

Ahok, sapaan akrabnya, tidak ragu untuk membawa pihak yang terlibat penyelewengan ke pengadilan. Menurut Wagub, koruptor layak dimasukkan ke dalam sel tahanan. "Mengurangi volume kerja itu kurang ajar dan jelas itu korupsi," kata Ahok.

Lebih lanjut Ahok membantah bila memotong anggaran JLNT. Dirinya hanya mengurangi harga satuan barang yang dinilai tidak sesuai dengan harga pasaran, baik itu melebih-lebihkan maupun menguranginya.

Oleh sebab itu, Pemprov akan menunggu hasil audit yang saat ini sedang dilakukan oleh BPK. Ahok berharap pengerjaan proyek JLNT bisa selesai secepatnya. Kemudian ketika ditanya soal sisa anggaran untuk proyek JLNT, Ahok mengaku tidak tahu persis. "Yang jelas sudah dianggarkan. Persoalannya ada pada teknis pembayaran saja," tandasnya.

Diberitakan INDOPOS edisi 24 April lalu, Ahok menyebut, Pemprov DKI Jakarta bisa melaksanakan pembayaran apabila telah dilakukan audit atas penggunaan anggaran. Beberapa kalangan justru mempertanyakan perihal terhentinya pengerjaan fisik di kawasan Jalan KH Mas Mansyur hingga Jalan Prof Dr Satrio.

Ternyata diakibatkan tunggakan pembayaran oleh Pemprov DKI kepada kontraktor. "Kan kepala dinasnya baru ganti. Selama ini belum dilaporkan. Tapi tidak masalah lah. Toh sudah dianggarkan di tahun ini. Cuma teknik pembayarannya boleh atau tidak. Karena ini sistem multiyears, harusnya selesai Desmber 2012," ungkap Ahok.

Utang Pemprov DKI kepada Istaka Karya yakni sebesar Rp 20 miliar. Namun utang itu belum bisa dibayarkan karena terjadi kelebihan volume pekerjaan. DPU dan Inspektorat DKI Jakarta sedang mempelajari persoalan itu. "Nah itu yang jadi masalah. Kalau nanti hasil auditnya harus bayar kan ada anggarannya. Ya akan bayar. Punya modal lagi kerjakan lagi. Itu saja sih,"tambah Ahok.

Lantaran sempat terseret dalam persoalan pembangunan JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang, mantan Kepala DPU DKI Jakarta Ery Basworo angkat bicara. Menurut dia, pada dasarnya tidak ada masalah dalam persoalan itu. Sebab pembayaran utang pasti dilakukan pasca pemeriksaan oleh inspektorat dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Apalagi mekanisme prosedur seperti itu, sambung Ery, sudah semestinya dilaksanakan.

"Ini kan hanya persoalan pembayaran. Kalaupun pekerjaan mengalami keterlambatan, berapa dendanya bisa dihitung. Artinya kalau ada kelebihan volume pekerjaan dan pembayarannya masih kurang, kan bisa dibayar setelah melalui pemeriksaan," beber dia.

Terkait dengan adanya perubahan Desain Engineering Detail (DED) pada bagian ruas JLNT tersebut, diakui Ery lantaran adanya kondisi yang mengharuskan demikian. "Ada perubahan desain yang semula dua jebatan menjadi satu jembatan karena ada pipa air bersih. Mau tak mau harus dilakukan," tukasnya. (wok)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lurah dan Camat di DKI Bisa Gugat Jokowi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler