jpnn.com - jpnn.com -Wakil Ketua DPR Agus Hermanto angkat bicara terkait kenyataan Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan menjadi Dewan Pembina Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).
Agus mengatakan, tak mau mencampuri urusan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terlalu jauh. "Ini kan institusi Polri, serahkan saja sepenuhnya kepada Polri terkait Pak Anton yang jadi dewan pembina itu," katanya, saat ditemui di gedung DPR, Selasa (17/1) siang.
BACA JUGA: Anggota DPR Temukan 8 Keanehan Kasus FPI Vs GMBI
Menurut Agus, sebagai institusi Polri pasti memiliki kebijakan tersendiri karena permasalahan tersebut adalah wilayah internal Polri. "Itu kan keputusannya internal, di dalam Polri ada juklak, juknis, dan SOP," papar anggota dewan dari Partai Demokrat tersebut.
Menurutnya, DPR perlu memberikan waktu kepada Polri untuk fokus menyelesaikan permasalahan ini sehingga tidak menjadi pembicaraan di masyarakat. Citra institusi Polri juga bisa terjaga, setelah kasus ini terselesaikan.
BACA JUGA: Kapolri Dituntut Serius Usut Bentrok GMBI-FPI
"Meski DPR mengawasi dan bekerja sama dengan Polri, tidak lantas membuat kami bisa menekan atau memaksa, serta campur tangan terlalu jauh," tandasnya. (dkk/jpnn)
BACA JUGA: Anak Buah SBY Setuju dengan FPI Soal Kapolda Jabar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Minta TNI-Polri Cekatan Sikapi Perubahan
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad