Soal Kasus Hukum Zaskia Gotik, Rachmawati: Tetap Harus Jalan

Kamis, 14 April 2016 – 22:06 WIB
Rachmawati Soekarnoputri. Foto: Dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Anak Presiden pertama Indonesia Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri ‎menyatakan, kasus dugaan penghinaan terhadap lambang negara yang menyeret pendangdut Zaskia Gotik tetap harus berjalan.  Meskipun pemilik Goyang Itik itu sudah menyampaikan permintaan maaf.

Sebab, kata Rachmawati, kasus itu bukanlah delik aduan. ‎Itu sebabnya, persoalan yang menyeret Zaskia, tidak bisa diselesaikan dengan cuma memberikan sanksi sosial.

BACA JUGA: Ini Kritik Menteri Yuddy Soal Rotasi Kepemimpinan di Polri

"Zaskia harus tetap mengikuti proses hukum," kata Rachmawati di Universitas Bung Karno, Jakarta, Kamis (14/4).

Perempuan 65 tahun itu pun mengimbau masyarakat supaya tidak bertindak seperti yang dilakukan oleh Zaskia. Menurut Rachmawati, lambang negara harus dihormati.

BACA JUGA: Mutasi Pejabat Polri: Boy Rafli Gantikan Anton, Lainnya?

"Mesti hati-hati memaknai Pancasila sebagai lambang negara," ‎ucap Rachmawati. 

Dugaan penghinaan lambang negara itu bermula ketika Zaskia, Julia Perez, dan Ayu Ting Ting ikut segmen 'Cerdas Cermat' yang dipandu oleh Denny Cagur di acara Dahsyat. Saat ditanya kapan Proklamasi Indonesia dikumandangkan, Zaskia menjawab 32 Agustus. 

BACA JUGA: Ini Arahan Pak Habibie untuk Kang Akom

Selain itu, perempuan 25 tahun itu juga menjawab lambang sila kelima Pancasila adalah bebek nungging. ‎Saat ini, kasus dugaan penghinaan lambang negara itu ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Pengusutan kasus itu berawal dari temuan pihak Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.(gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Seperti ini Nasihat Politikus Demokrat Buat Ahok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler