jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Ashanty bersyukur kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan rekan bisnisnya, Martin Pratiwi telah naik ke penyidikan.
Terbaru, Martin Pratiwi telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus tersebut.
BACA JUGA: Gara-gara Ini, Nikita Mirzani Dikabarkan Hamil Lagi
"Alhamdulillah berdasarkan informasi ini penyidik siber Polda Metro Jaya sudah meningkatkan proses penyidikan kepada beliau (Martin Pratiwi) menjadi tersangka," kata Ashanty di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (4/2).
Istri Anang Hermansyah itu mengakui bahwa laporannya terhadap mantan rekan bisnisnya sudah cukup lama.
BACA JUGA: Berbusana Putih Seksi, Tante Atien Bilang Kangen
Adapun Ashanty melaporkan Martin Pratiwi pada Desember 2019.
"Kami juga hari ini lebih tenang ya karena, kan, lumayan lama prosesnya," tutur Ashanty.
BACA JUGA: Baru Bercerai dari Kalina Ocktaranny, Vicky Prasetyo Kini Dekat dengan Perempuan Lain
Meski proses hukumnya cukup lama, Ashanty berharap laporannya bisa diusut tuntas.
Sebab, pelantun Jodohku itu ingin membersihkan nama baiknya dari tudingan Martin Pratiwi yang melaporkannya atas dugaan wanprestasi.
Menurut Ashanty, dirinya tidak terbukti bersalah atas tudingan Martin Pratiwi itu.
"Iya ini, kan, menyangkut nama baik kami, kasihan, kan, anak-anak yang kecil kalau melihat orang tuanya tiba-tiba disangka pernah melakukan ini, ya," ucap Ashanty.
Ashanty melaporkan balik mantan rekan bisnisnya, Martin Pratiwi atas dugaan pencemaran nama baik.
Hal itu dalam rangka merespons laporan Martin Pratiwi terhadap dirinya.
Ashanty pun melaporkan Martin Pratiwi ke Polda Metro Jaya pada akhir 2019. (mcr7/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita