jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya akan memanggil putri eks vokalis band Naif, David Bayu, Audrey Davis.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan pemanggilan Audrey Davis terkait penyebaran video syur yang diduga mirip dengannya.
BACA JUGA: Sita Video Syur Mirip Audrey Davis dari Pelaku, Polisi Lakukan Uji Digital Forensik
Putri David Bayu itu akan dimintai keterangan sebagai saksi, sehubungan dengan penangkapan pelaku penyebar video syur mirip Audrey Davis yakni MRS dan JE.
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi pada hari Selasa, tanggal 6 Agustus 2024 pukul 13.00 WIB," kata Ade Safri saat dihubungi awak media, Jumat (2/8).
BACA JUGA: Profil Audrey Davis, Putri David eks Naif yang Tengah jadi Buah Bibir
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan paksa terhadap dua pelaku penyebaran video syur diduga mirip Audrey Davis, MRS dan JE.
MRS ditangkap lantaran kedapatan menyebar dan memperjualbelikan video tersebut melalui telegram.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Ria Ricis dan Teuku Ryan Berseteru, Nisya Ahmad Korban KDRT?
Sementara itu, JE ditangkap lantaran kedapatan menyebarluaskan link video syur melalui akun X.
Video syur mirip putri David Bayu eks Naif, Audrey Davis bersama seorang pria viral di media sosial, beberapa waktu lalu.
Terdapat beberapa video yang tersebar melalui X, sehingga Audrey Davis menjadi buah bibir.
Kendati menjadi perbincangan hangat, Audrey Davis dan David Bayu memutuskan untuk bungkam hingga kini. (mcr31/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah