jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memeriksa satu saksi ahli bahasa terkait video syur mirip Gisella Anastasia alias Gisel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, saksi tersebut dimintai keterangan sebagai kapasitas ahli dalam bidang bahasa.
"Pagi tadi kami memeriksa satu saksi ahli, saksi ahli bahasa yang kami lakukan pemeriksaan untuk mengklarifikasi," ungkap Yusri, kepada awak media, Selasa (10/11).
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengungkapkan, pihaknya juga berencana memeriksa saksi ahli Informasi dan Transaksi Elektronik.
BACA JUGA: Video Lawas Gisel Bareng Cowok di Tempat Tidur Kembali Bikin Heboh
"Rencana masih ada saksi lain yang akan kami undang untuk dimintai keterangan, saksi ahli ITE," kata Yusri.
Usai melakukan pemeriksaan terhadapa para saksi ahli baru akan menentukan gelar perkara.
BACA JUGA: Soal Video 19 Detik, Gisel Bakal Diperiksa Polisi?
Gelar perkara tersebut, untuk bisa menentukan apakah bisa naik dari tingkat penyelidikan ke tingkat penyidikan.
Sebelumnya, penyidik telah memanggil pelapor Febriyanto Dunggio terkait pelaporan video syur mirip artis Gisella Anastasia.
BACA JUGA: Penyebar Video Syur Mirip Gisel Bisa Dijerat UU ITE
Febri panggil untuk dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi, Senin (9/11) kemarin. (mcr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama