jpnn.com, JAKARTA - Ketua Perhimpunan Dokter Perhimpunan Nahdlatul Ulama (PDNU) Muhammad S Niam membantah berita seputar bahaya BPA pada galon guna ulang.
Niam menegaskan PDNU dalam hal ini mendukung aturan BPOM tentang keamanan galon guna ulang.
BACA JUGA: Danone-AQUA Bersama PBNU Gagas Film Pendek Pejuang Lingkungan
Hal itu disampaikan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut untuk menanggapi adanya pihak-pihak yang memelintir berita terkait bahaya kandungan BPA dalam air kemasan galon guna ulang dengan mencatut nama salah satu pengurus Perhimpunan Dokter PBNU.
“Selama ini dan sampai sekarang ini kami masih pakai air galon guna ulang. Kami masih support untuk penggunaannya. Secara praktis, kami masih menggunakan itu di mana-mana, di tempat kerja juga,” ujarnya, Senin (7/6).
BACA JUGA: Sindir Nikita Mirzani, Istri Sajad Ukra: Karma Instan
Niam juga mengatakan sampai saat ini belum pernah dengar ada yang terkena penyakit karena telah meminum air galon guna ulang itu.
Menurutnya, masyarakat baru percaya bahwa air galon guna ulang itu membahayakan kesehatan jika sudah dimuat dalam jurnal-jurnal ilmiah.
BACA JUGA: 4 Manfaat Konsumsi Pare untuk Penderita Kanker
“Tapi, kalau belum ada dan itu cuma dugaan-dugaan saja, ya nggak bisa dijadikan pedoman. Kita harus melihat jurnal-jurnal ilmiah terbarunya,” ucap Niam.
Karenanya, dia menegaskan bahwa PBNU maupun PDNU tetap mendukung BPOM dalam hal ini.
“BPOM lembaga yang memang berwenang untuk memastikan keamanan pangan di Indonesia. Jadi, ya mestinya kita berpegang kepada apa yang telah disampaikan BPOM itu. Kalau mereka katakan aman, ya itu pasti aman,” tukasnya.
Sebelumnya, muncul berita hoaks mengenai bahaya Bisphenol A (BPA) yang memelintir pernyataan Dokter Makki Zamzami, Bendahara PDNU, yang seolah-olah menyampaikan bahwa BPA yang terdapat pada galon guna ulang berbahaya bagi usia rentan, khususnya bayi, balita, dan janin pada ibu hamil.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sindir Komika yang Bahas Harga Teman, Onadio Leonardo: Kaku Banget jadi Orang
Redaktur & Reporter : Yessy