jpnn.com, AMBON - Anggota Pusat Laboratorium Forensik Polri telah meminta keterangan enam orang saksi kebakaran hebat yang menewaskan dua warga di Lorong Tahu hingga pasar Mardika, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
"Olah TKP dimulai dari titik awal api kemudian mengambil sampel DNA korban meninggal dunia dan mengambil keterangan enam orang saksi," kata PS Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease, Ipda Moyo Utomo di Ambon, Senin.
BACA JUGA: Kebakaran Ratusan Kios dan Rumah di Ambon, 2 Orang Meninggal Dunia
Para saksi yang dimintai keterangan adalah Salim, Baim, Risman, Halija, Hasana dan Nani.
Menurut dia, penyelidikan di TKP dilakukan tiga anggota Puslabfor Polri pada Minggu, (11/12) 2022 dari Polda Sulawesi Selatan masing-masing Kompol Wija Purnomo, Ipda Rahmat Saleh dan Aiptu Subono.
BACA JUGA: Kecelakaan Maut di Tol Cipali, 2 Orang Tewas dan 18 Lainnya Luka-Luka
"Hasil olah TKP dari tim Puslafor ini belum diketahui karena masih dievaluasi," ucap Moyo Utomo.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau Lease Kombes Raja Arthur Lumongga Simamora bersama Penjabat Wali Kota Bodewin M. Wattimena turut mendampingi tim penyidik Puslabfor Polri.
BACA JUGA: Perkuat Basis Dukungan di Bali, Relawan Puan Gelar Aksi Sosial, Bagi Sembako hingga Jaring Ikan
Selain Kapolresta dan Pj Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena, Kasat Reskrim Polresta AKP Mido J. Manik, Kapolek Sirimau AKP Sally tim Inafis Polda Maluku dan Polresta Ambon juga hadir dalam penyelidikan Tim Puslafor di lokasi kejadian (TKP).
"Kebakaran hebat yang terjadi pada Jumat, (9/12) di Ambon selain menewaskan dua warga dan satu orang lainnya mengalami luka bakar juga menimbulkan kerugian material dan lebih dari 800 orang terpaksa berlindung di tenda-tenda pengungsian," ucapnya.
Kapolresta Pulau Ambon bersama Pj Wali Kota Ambon dalam kesempatan itu juga menyambangi posko pengungsian dan direncanakan akan diadakan penambahan satu tenda untuk para pengungsi dan satu tenda lainnya untuk menampung logistik.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean