Soal Kematian Brigadir J di Rumah Sambo, IPW Ingatkan Hal Penting Ini ke Jenderal Listyo

Senin, 01 Agustus 2022 – 05:59 WIB
Ahmad Ali percaya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran Polri bakal mengusut kasus tewasnya Brigadir J secara transparan dan akuntabel. Ilustrasi Foto: Dok. Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) merespons kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang ditarik Bareskrim Polri dari Polda Metro Jaya.

Terlapor dalam kasus itu ialah Brigadir J, korban penembakan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

BACA JUGA: Kasus Brigadir J Ditarik ke Bareskrim, Penyidik Polda Metro & Jaksel Tetap Dilibatkan?

Diketahui, dugaan pelecehan itu disebut menjadi pemicu insiden yang disebut baku tembak antara Bharada E dan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah mengambil alih kasus tersebut dari tangan anak buah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

BACA JUGA: Bharada E dan Brigadir J Bukan Hanya Ajudan Ferdy Sambo, Keduanya Ternyata

"Indonesia Police Watch mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengambil alih penanganan kasus tewasnya polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo ke Bareskrim Polri," kata Sugeng dalam keterangannya, Minggu (31/7).

Menurut Sugeng, Polri harus membuka dan menjelaskan kepada publik apa yang terjadi dalam adu tembak anggota Polri tersebut.

BACA JUGA: Dikaitkan dengan Ferdy Sambo dalam Kematian Brigadir J, Irjen Fadil Bertemu Nyoman

Pasalnya, kata dia, peristiwa itu melibatkan anggota yang tergabung dalam satuan tugas khusus (satgassus) yang dibentuk Kapolri sendiri.

Sugeng meminta Jenderal Listyo harus tegas dan terbuka menangani kasus itu sesuai perintah Presiden Jokowi.

"Karena kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," tegas Sugeng.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penarikan kembali kasus dugaan pelecehan itu ditarik lagi guna menjaga efisiensi penanganan perkara tersebut.

"Dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya," kata Dedi saat dikonfirmasi.

Kasus itu sempat dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dari Polres Jakarta Selatan setelah naik penyidikan.

Diketahui, Brigadir J menjadi korban penembakan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7).

Selanjutnya, jasad Brigadir J diautopsi di RS Polri, lalu dibawa ke Jambi.

Jenazahnya dimakamkan di TPU Desa Sukamakmur, Kecamatan Sungai Bahar, Muaro Jambi, pada Senin (11/7) tanpa upacara kedinasan.

Namun setelah dilakukan autopsi ulang pada Rabu (27/7), jenazah Brigadir J dimakamkan dengan upacara kedinasan.

Autopsi ulang sendiri digelar di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi.

Autopsi ulang juga dilakukan menyusul adanya permintaan pihak keluarga Brigadir J.

Pihak keluarga menilai pernyataan resmi kepolisian yang menyebut Brigadir J tewas setelah baku tembak dinilai janggal.

Sebab, pihak keluarga menemuka sejumlah bekas luka di sekujur tubuh korban diduga karena senjata tajam. (cr3/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler