jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menyoroti soal kerugian materiil yang diklaim Dito Mahendra.
Dalam dakwaan persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) menyebutkan soal kerugiaan yang dialami oleh Dito Mahendra, seusai bermasalah dengan Nikita Mirzani.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Ungkap Kondisi Serta Penyakit yang Diderita
"Kalau pembacaan dakwaannya, luar biasa, sehingga saya pun tadi itu sempat bertanya kembali apakah tidak salah ketik tentang adanya kerugian Rp 17.500.000," ujar Fahmi Bachmid di PN Serang, Banten, Senin.
Dia lantas mempertanyakan perihal kerugian tersebut.
BACA JUGA: Detik-Detik Kepergian Ayahanda Cut Keke
"Saya enggak tahu bagaimana menghitung kerugian Rp 17.500.000. Saya sendiri, makanya saya tanya, 'ini Rp 17.500.000 atau Rp 17 miliar?'. Nah, itu yang saya tanyakan tadi," kata Fahmi Bachmid.
Meski begitu, dia mengapresiasi JPU yang menyebut bahwa Nikita hanya sekadar mengimbau dan menguggah.
BACA JUGA: Seusai Tiba Tiba Tenis, Desta Beri Pujian untuk Raffi Ahmad
"Yang lain sudah jelas bahwa Nikita tidak ada niatan dan itu sudah tadi diuraikan. Jaksa tadi sudah secara gentle membenarkan bahwa Niki hanya posting, Niki hanya mengimbau. Itu jelas di dakwaannya," tutur Fahmi Bachmid.(mcr7/jpnn)
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita