Soal Keuangan, Ini Terobosan Baru Dahlan Iskan

Jumat, 17 Januari 2014 – 14:28 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengembangan dan pengelolaan sistem informasi untuk akses data keuangan. Hal itu dilakukan Kementerian BUMN sebagai wujud instansi pemerintah yang selalu berkomitmen dalam menciptakan transparansi dalam pengelolaan laporan keuangan.

Kerjasama itu diwujudkan dengan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU yang dilakukan Menteri BUMN, Dahlan Iskan bersama Ketua BPK Hadi Poernomo di Gedung Kementerian BUMN lantai 21, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (17/1).

BACA JUGA: Transisi Redenominasi Mundur

"Ini terobosan baru dan saya ingin tidak hanya di Kementerian BUMN saja. Tapi seluruh perusahan BUMN melakukan ini," tutur Dahlan saat memberikan sambutan.

Pria asal Magetan tersebut mencontohkan ketika dirinya memimpin Direktur Utama PLN. Saat itu Dahlan menjadi pelopor sebagai Dirut BUMN yang langsung menyetujui dan menerapkan koneksi sistem informasi keuangan perusahaan langsung ke BPK.

BACA JUGA: Desak Pemerintah Berani Tindak Perusahaan Besar

"Tidak ada yang perlu disembunyikan, itu baik untuk keterbukaan. Sejak itu PLN tidak ada masalah soal laporan keuangan dan bisa memperlancar pekerjaan audit," terang Dahlan.

Cara itu menurutnya dapat meminimalisir terjadinya korupsi dan penyelewengan dana di perusahaan-perusahaan BUMN, sehingga harapannya untuk mewujudkan 'BUMN Bersih' dapat berjalan mulus.

BACA JUGA: Dorong Keluar Perpres Tol Trans Sumatera

"Jadi nanti dalam kontrak perjanjian kita cantumkan aturan untuk pembayaran melalui transaksi perbankan antara kontraktor dengan sub kontraktornya, tidak lagi dalam bentuk cash yang hanya mengandalkan nota pembayaran saja," pungkas calon presiden konvensi dari Partai Demokrat ini. (chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Andalalin Bandara Halim Ditargetkan Tuntas Februari


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler