jpnn.com, JAKARTA - Pihak kepolisian masih mendalami laporan perempuan bernama Amy terhadap TE yang diduga Tisya Erni.
Adapun laporan tersebut atas dugaan perzinaan dan menghalangi pemberian ASI eksklusif.
BACA JUGA: Rumah Tangga WNA Berantakan, Biduan Dangdut TE Diduga Jadi Pelakor, Waduh
Perihal laporan tersebut, polisi telah menjadwalkan Amy sebagai pelapor untuk dimintai keterangan pada Selasa (19/3).
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di kantornya, Senin (18/3).
BACA JUGA: Konon Masih Mengaku Istri Sah Almarhum Suprajarto, Jenny Rachman Singgung soal Pelakor
Selain Amy, polisi juga bakal memintai keterangan asisten perempuan tersebut.
"Penyidik akan melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap pelapor dan juga asisten pribadi pelapor, besok, Selasa tanggal 19 Maret," ujar Ade Ary.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Donny Kesuma Masuk Rumah Sakit, Ayu Ting Ting Berubah
Dia menuturkan, penyidik sudah memanggil Amy sebagai pelapor sebelumnya.
Akan tetapi, Amy masih berada di luar negeri, sehingga polisi menjadwalkan ulang.
"Karena pelapor masih di LN (luar negeri), akhirnya jadwal ulang dan disepakati besok akan datang pelapor yang juga korban," ucap Ade Ary.
Sebelumnya, Amy melaporkan pedangdut Tisya Erni dan seseorang berinisial WMG ke Polda Metro Jaya terkait dugaan perzinaan dan menghalangi pemberian ASI eksklusif. (mcr7/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita