Soal Larangan Ekspor Minyak Goreng, Jokowi Sampaikan Kabar Baik, Petani Tak Usah Khawatir

Rabu, 27 April 2022 – 23:11 WIB
Presiden Jokowi memastikan kebijakan moratorium ekspor minyak goreng hanya sementara. Ilustrasi Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyadari larangan ekspor minyak goreng memiliki dampak negatif seperti menekan para petani. Namun, Jokowi mengingatkan ada misi yang lebih penting di balik kebijakan larangan tersebut.

“Larangan ini memang menimbulkan dampak negatif, berpotensi mengurangi produksi hasil panen petani yang tak terserap. Namun tujuan kebijakan ini adalah untuk menambah pasokan dalam negeri hingga pasokan melimpah,” kata Jokowi dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (27/4).

BACA JUGA: Ukraina Bukan Bagian G20, Zelenskyy Mengaku Diundang Jokowi ke KTT Bali

Jokowi menjelaskan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat merupakan hal utama bagi pemerintah.

Hal tersebut juga menjadi pertimbangan paling tinggi dalam setiap pengambilan kebijakan untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng di masyarakat.

BACA JUGA: Sukses Pulihkan Ekonomi, Airlangga Pantas Jadi Penerus Jokowi

“Saya ingin menegaskan, bagi pemerintah, kebutuhan pokok masyarakat adalah yang utama. Ini prioritas paling tinggi dalam pertimbangan pemerintah setiap membuat keputusan,” ujar presiden.

Presiden mengatakan larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng keluar negeri dapat berpotensi mengurangi produksi hasil panen para petani. Namun, presiden menegaskan bahwa kebijakan tersebut diambil untuk memenuhi pasokan minyak goreng dalam negeri.

BACA JUGA: Laskar Ganjar - Puan Minta Jokowi segera Reshuffle Kabinet 

Presiden pun mendorong kesadaran industri minyak sawit di tanah air untuk memprioritaskan pemenuhan kebutuhan minyak goreng dalam negeri.

Jika dilihat dari kapasitas produksi, menurut presiden, kebutuhan minyak goreng dalam negeri dapat tercukupi.

“Volume bahan baku minyak goreng yang kita produksi dan kita ekspor jauh lebih besar daripada kebutuhan dalam negeri. Masih ada sisa kapasitas yang sangat besar,” tuturnya.

Kepala Negara menyadari kebijakan pelarangan ekspor bahan baku dan minyak goreng dapat berdampak pada perekonomian Indonesia. Untuk itu, pemerintah akan mencabut larangan tersebut apabila kebutuhan dalam negeri telah terpenuhi.

“Begitu kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi, tentu saya akan mencabut larangan ekspor karena saya tahu negara perlu pajak, negara perlu devisa, negara perlu surplus neraca perdagangan,” imbuhnya. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sahroni Sebut Presiden Jokowi akan Membuka Formula E


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler