jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati atau Mufida menyebut pandangan pakar dan hasil penelitian harus menjadi dasar utama dari rencana legalisasi ganja untuk medis.
Selain itu, kata Mufida, narasi dari legalisasi ganja harus diluruskan dengan memastikan tumbuhan bernama Latin Cannabis bukan demi rekreasi.
BACA JUGA: Pemilik Ladang Ganja di Gunung Karuhun Cianjur Masih Diburu
"Jangan sampai ini digiring menjadi gerakan untuk legalisasi ganja secara keseluruhan,” ungkap legislator Fraksi PKS itu dalam keterangan persnya, Sabtu (9/7).
Selain itu, kata Mufida, urusan pengawasan menjadi penting dari rencana legalisasi ganja demi medis.
BACA JUGA: J Nekat Bawa Kabur Istri Tetangganya Sendiri, Ujungnya Begini
Dengan begitu, tidak terjadi penyalahgunaan tumbuhan itu.
Toh, kata dia, mitra Komisi IX DPR RI seperti Kemenkes dan BPOM, masih menemukan kasus kebocoran obat di masyarakat.
BACA JUGA: Terungkap Identitas Mayat Perempuan yang Tergeletak di Jalan, Ternyata
"Belum lama ini ada warga yang membeli obat secara daring langsung ditangkap aparat karena obatnya masuk golongan psikotropika. Pertanyaannya kenapa bisa dijual bebas di marketplace? Berarti masih banyak lubang dalam pengawasannya,” ungkap alumnus Universitas Indonesia (UI) itu.
Mufida menyebut dalam dunia medis, perlu ketelitian dan kehati-hatian dengan tetap berdasarkan riset yang mendalam untuk bisa dengan aman dipakai sebagai obat.
Selain itu, ada tahapan-tahapan yang mesti dilalui sebuah hasil penelitian bisa disebut obat dan digunakan dalam pengobatan.
“Ada fase penelitian, ada uji praklinis, ada uji klinis, ada perizinan dan ada pengawasan," ungkap Mufida. (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hamdalah, Kabar Baik Untuk Ratusan Guru Honorer
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan