Soal Mimpi Bertemu Rasulullah, Haikal Hassan Bakal Laporkan Balik Husin Shihab

Senin, 28 Desember 2020 – 20:33 WIB
Haikal Hassan saat berada di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Tim Kuasa Hukum dari Sekjen Habib Rizieq Shihab (HRS) Center Haikal Hassan bakal melaporkan balik pengurus Forum Pejuang Islam Husin Shihab ke polisi.

"Kami akan laporkan balik dengan pasal 35 UU Informasi dan Transaksi Elektronik," ungkap kuasa hukum Haikal, Tonin Tachta Singarimbun kepada wartawan di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (28/12).

BACA JUGA: Jawaban Haikal Hassan saat Penyidik Tanya Bukti Mimpi Bertemu Rasulullah

Kuasa hukum dari pria yang beken disebut Babe Haikal itu mengungkapkan, Husin selaku pelapor dianggap telah mengubah barang bukti yang diserahkan ke penyidik Polda Metro Jaya."Bayangkan sesuatu yang dipotong-potong dilaporkan ke polisi. Masih diterima,masih diproses," katanya.

Menurutnya, belum ada dasar hukum yang menyatakan seseorang yang menceritakan mimpi bertemu Rasulullah akan dipidana.

BACA JUGA: Urusan Haikal Hassan dengan Polda Metro Jaya Belum Selesai

Dia mengeklaim, kliennya, Haikal kala itu menyampaikan hal tersebut dalam rangka belasungkawa saat pemakaman para laskar Front Pembela Islam (FPI).

Cerita itu ditujukan untuk keluarga yang sedang berduka.

BACA JUGA: Hasil Swab Test PCR Haikal Hassan Sudah Keluar, Positif Atau Negatif?

Sebab, mimpi bertemu Rasulullah itu, juga dialami Haikal saat kehilangan anaknya yang meninggal.

"Apa salahnya? Kenapa itu dibuat masalah. Belum ada UU yang menyatakan siapa yang bermimpi Rasullullah kena pidana," pungkasnya. (mcr3/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Adek
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler