Soal Natuna, Anggota DPR Asal Demokrat Kritik Sikap Luhut dan Prabowo

Sabtu, 04 Januari 2020 – 12:00 WIB
Pulau Natuna. Foto: batampos/jpg

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Irwan meminta pemerintahan Xi Jinping menghormati kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pernyataan ini disampaikan politikus yang beken disapa Irwan Fecho, merespons masuknya kapal coast guard Tiongkok dan kapal pencari ikan Negeri Tirai Bambu itu ke perairan Natuna di Kepulauan Riau.

BACA JUGA: Lima KRI dan Pesawat Intai Jaga Perairan Natuna

Belakangan protes Indonesia ke Beijing, dianggap angin lalu oleh pejabat Kementerian Luar Negeri Tiongkok. Mereka justru mengklaim balik bahwa Kulauan Nansha, perairan yang mereka masuki merupakan wilayah kedaulatan negaranya.

“Saya mengutuk keras atas pernyataan pemerintah China yang menganggap tindakan mereka masuk di Natuna sebagai hal biasa dan merupakan hak serta kepentingan kedaulatan mereka,” tegas Irwan dalam keterangan persnya, Sabtu (4/1).

BACA JUGA: Kronologis Insiden di Natuna yang Sampai Membuat TNI Siaga Tempur

Anak buah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Partai Demokrat menilai respons Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Jumat (3/1) terkesan pragmatis.

“Saya juga kecewa dengan respons pemerintah Indonesia yangterlihat menunjukkan sikap pragmatisme yang tinggi dibanding mengedepankan nasionalisme,” ujar legislator asal Kalimantan Timur ini.

BACA JUGA: Pesan Jokowi Untuk Doni Monardo

Menurut Irwan, sikap pemimpin bangsa sekarang ini seharusnya mencerminkan nilai-nilai luhur dan sejarah bangsa sebagaimana ditunjukkan para pendahulu kita.

“Pemimpin pendahulu kita tidak pernah mengajarkan bangsa ini tunduk pada bangsa lain dengan alasan takut tidak makan, miskin apalagi takut investasi terganggu," ujar Irwan.

Karenanya, Irwan menyarankan pemerintah melakukan protes yang keras Tiongkok, dan meminta agar jangan sekali-kali mengulanginya karena ini menyangkut kedaulatan bangsa Indonesia.

Otoritas Tiongkok sebelumnya menyatakan kawasan yang dilewati nelayan serta coast guard negaranya adalah wilayah kedaulatannya sendiri. Batas wilayahnya adalah 9 Garis Putus-putus (9 Dash Line) yang dibikin sejak 1947.

Masalahnya, 9 Garis Putus-putus yang diklaim China sebagai batas teritorinya itu menabrak teritori negara lain, termasuk menabrak Perairan Natuna milik Indonesia.

Merespons masuknya kapal pencari ikan dan coast guard Republik Rakyat Tiongkok (RRT) ke Laut Natuna, Kementerian Luar Negeri RI sudah memanggil Duta Besar RRT untuk Indonesia. RI juga melayangkan nota protes ke Beijing pada 30 Desember 2019.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler