jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya akan memeriksa Selebgram Rachel Vennya ihwal mobil Vellfire hitam bernomor polisi B-139-RFS, yang ramai disoroti publik.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo memastikan pihaknya bakal mengundang Rachel untuk mengklarifikasi terkait mobil tersebut.
BACA JUGA: Ratu Rizky Nabila Unggah Foto Bareng Rachel Vennya, Ada Kata Kecewa, Lantas Dihapus
Namun, kalrifikasi bakal dilakukan usai pemeriksaan kasus Rachel Vennya, yang tidak melakukan karantina pascakeluar negeri.
"Kami akan memanggil untuk klarifikasi apakah nanti dengan memanggilnya atau kami mengirim penyidik lalu lintas datang ke rumahnya untuk melihat kendaraan itu," ujar Sambodo.
BACA JUGA: 10 Jenis Makanan ini Bisa Mempercepat Kematian, Nomor 9 & 10, Jangan Kaget, ya!
Pria kelahiran 3 Juli 1973 itu mengatakan bila terbukti melanggar, Rachel akan dijerat Pasal 280 juncto Pasal 68 UU Nomor 22 Tahun 2009, Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Artinya mobil itu sudah dicat, tetapi belum diubah STNK-nya," ucap Sambodo.
BACA JUGA: Paranormal ini Sebut Celine Evangelista Bakal Menikah Lagi, Tetapi
Bapak dua anak itu mengatakan untuk memastikan hal tersebut perlu klarifikasi guna mencocokan data.
"Jadi, kami akan klarifikasi, kami akan cocokan data kami dengan nomor mesin, nomor angka dan sebagainya," kata Sambodo.
Kombes Sambodo mengatakan bila terbukti Rachel hanya dikenai sanksi tilang.
"Tilang saja, tetapi akan lihat pelanggarannya apa nanti. Kami akan sesuaikan dengan penyidik yang melakukan klarifikasi tersebut," tukas Sambodo.(cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Yessy
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama