jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai berkomitmen penuh dalam memberantas persoalan mafia tanah di Tanah Air.
Jokowi telah menerbitkan Peraturan Presiden No 86 tahun 2018, tentang Reforma Agraria.
BACA JUGA: Hotman Paris: Target Utama Harus Kena, Mulai Sekarang Jaga Mulutmu!
Melalui Perpres tersebut penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, serta pemanfaatan tanah akan lebih berkeadilan melalui penataan aset.
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi NasDem Yessy Melania mengatakan sikap Jokowi yang meminta agar persoalan agraria segera dituntaskan sudah tepat.
BACA JUGA: 4 Cara Menikmati Hubungan Seksual Tanpa Rasa Khawatir Saat Menopause
Hal itu menjadi bukti komitmen presiden dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Imbasnya, menurut Yessy, sudah dirasakan langsung oleh masyarakat.
Salah satunya yakni mampu membuat status keamanan lahan pribadi masyarakat memiliki kepastian hukum yang pasti.
BACA JUGA: Beri Semangat Wanda Hamidah, Nikita Mirzani: Aku Rusakin Muka Itu Laki
"Komitmen Presiden Jokowi tidak diragukan lagi, hadirnya terutama untuk masyarakat kita yang masih merasakan langsung dampak dan akibat penguasaan tanah oleh oknum tertentu," kata Yessy di Pontianak, Kalimantan Barat.
Dia menyampaikan kebijakan reforma agraria yang begitu digencarkan Jokowi mampu melindungi hak masyarakat atas tanah.
Dengan begitu akan semakin meminimalisir timbulnya konflik pertanahan di masyarakat.
Upaya tersebut, kata dia, terus dioptimalkan pelaksanaannya oleh Jokowi.
Menurut dia pemerintah mempunyai peranan yang begitu penting dalam menyelesaikan persoalan pertanahan yang sudah ada sejak lama.
"Kita tahu bahwa Presiden Jokowi sangat konsen dan sangat fokus terhadap masalah ini (reforma agraria)," tutur Yessy.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy Artada