jpnn.com, PALEMBANG - Mendikbudristek Nadiem Makarim mengeluarkan aturan terbaru seragam sekolah untuk SD, SMP, hingga SMA yang berlaku sejak 7 September 2022 lalu.
Aturan seragam itu juga termasuk soal baju adat yang akan dipakai siswa saat hari atau acara tertentu.
BACA JUGA: Meriahkan JMFW 2023, Kemendikbudristek Tampilkan Puluhan Karya Vokasi
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sumatera Selatan Riza Pahlevi mengungkapkan pihaknya sedang mengkaji ulang, terkait pakaian adat yang disarankan Kemendikbudristek.
“Jadi, soal seragam baru pakaian adat untuk siswa masih akan dikaji mana aturan yang dapat dilakukan. Kami juga akan sharing dengan provinsi-provinsi lain,” ungkap Riza saat ditemui di SMKN 8 Palembang, Kamis (20/10).
BACA JUGA: Putri Sulung Anies Menikah, Lihat Pakaian Adat yang Dipakai, Wah
Riza mengatakan dari Dinas Pendidikan Sumsel belum memberlakukan aturan tersebut kepada seluruh siswa.
“Belum ada penerapan karena tidak serta merta aturan itu langsung kami terapkan tanpa mengkaji lebih dalam, Kementerian menjelaskan aturan itu, kan, baru."
BACA JUGA: Ganjar Pranowo Gagah dengan Pakaian Adat Adat Aceh
"Jadi, perlu pengkajian dahulu, lalu sosialiasi, ketiga kami lihat apakah dananya dibebankan pada orang tua atau kembali ke pemerintah,” ujar Riza.
Riza menilai untuk penerapan aturan seragam baru baju adat tersebut akan sangat efektif apabila bertujuan membangkitkan semangat kecintaan terhadap adat dan budaya daerah.
“Sangat efektif kalau tujuannya untuk membangkitkan kecintaan budaya masing-masing daerah, yang tidak boleh itu apabila siswa tidak bisa belajar karena tidak pakai seragam baju adat, itu yang salah."
"Pakaian adat itu seperti aksesorinya saja, tetapi tetap yang utama ialah bagaimana anak bisa belajar dengan nyaman," ungkap Riza.
Adapun terkait pendanaan seragam baru pakaian adat, dia menjelaskan pihaknya masih terus melakukan pengkajian lebih dalam.
“Pendanaan untuk seragam sekolah baru masih akan dikaji, akan ada timnya dari Dinas Pedidikan dan dinas-dinas terkait lainnya. Kalau memang dilakukan penerapan, mungkin akan kami arahkan satu hari pakai baju adat,” jelas Riza.
Namun, selaku kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, Riza tidak ingin terburu-buru.
“Jangan terburu-buru, kalau nanti sudah start di beberapa provinsi baru silakan diterapkan. Karena kadang-kadang aturan pusat itu, saat sudah buru-buru direalisasikan, tetapi kenyataannya batal. Oleh karena itu, kami perlu kaji dahulu," pungkas Riza. (mcr35/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Ada Kesalahan, Kenapa Kadisdik Palembang Dilengserkan? Oh Ternyata
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Cuci Hati