Soal Pengaturan Jam Kerja untuk Mengurangi Kemacetan, Kombes Latif: Kami Bukan Penentu Tunggal

Kamis, 22 September 2022 – 23:00 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada awak media di Jalan Raya Alternatif Cibubur, Kota Bekasi, Selasa (19/7). Foto/dok: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menunggu undangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membahas wacana pengaturan jam masuk kantor guna mengatasi kemacetan lalu lintas. 

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan pengaturan jam masuk kantor itu membutuhkan koordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan. Menurutnya, penerapan kebijakan tersebut dilakukan apabila telah didiskusikan dan diputuskan oleh seluruh pemangku kepentingan.

BACA JUGA: Digarap 3 Jam di Kantor Polisi, Iko Uwais Ungkap Sikap Audy Item, Wouw

"Menunggu dari Pemprov DKI Jakarta yang mengadakan. Sedang dikaji para pakar nanti didiskusikan baru diputuskan bersama-sama," ujar Latif di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (22/9).

Perwira menengah Polri itu mengatakan pihaknya berperan menyampaikan data soal kondisi lalu lintas kepada para pemangku kepentingan untuk mebuat kebijakan. 

BACA JUGA: Wadirlantas Tanggapi Usulan Pengaturan Jam Kerja untuk Atasi Kemacetan Jakarta

"Kami bukan penentu tunggal, kami yang berada di lapangan ingin menyampaikan beginilah data di lapangan yang bisa dimanfaatkan untuk mengurai kemacetan, tetapi ini perlu pengkajian para instansi terkait," pungkas Kombes Latif Usman.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menuturkan landasan hukum jam kerja bagi pegawai kantor di Jakarta sesuai usulan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya harus didiskusikan dengan pemerintah pusat.

BACA JUGA: Soal Penyebab Kecelakaan Maut Truk Pertamina di Bekasi, Kombes Latif Bilang Begini

Menurut Riza, usulan pengaturan jam kantor sebagai langkah untuk mengurai masalah kemacetan di Jakarta tidak bisa diputuskan sepihak dan harus melewati tahap lebih luas.

"Karena perkantoran di Jakarta bukan hanya swasta dan tingkat daerah, tetapi juga ada tingkat pemerintah pusat," ungkap Riza.

Dia menyampaikan usulan tersebut menjadi pertimbangan Pemprov DKI Jakarta guna menuntaskan kemacetan yang menjadi masalah klasik di ibu kota.

"Prinsipnya usulan itu menjadi pertimbangan kita semua, dalam rangka mengurangi kemacetan di pagi hari," kata Riza Patria. (mcr18/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler