jpnn.com, JAKARTA - Polisi lalu lintas (Polantas) menilang sejumlah pemotor Ducati di Jalan Asia Afrika, Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu kemarin.
Penindakan itu menimbulkan polemik setelah diunggah akun @tmcpoldametro di Instagram pada hari yang sama.
BACA JUGA: Mbak Rohaya Brutal Banget, Saroni Ditebas Pakai Parang, Banjir Darah
Sejumlah warganet menyebut, motor Ducati itu memang menggunakan knalpot bising tetapi sesuai standarisasi pabrik.
Merespons hal itu, Kasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono membenarkan adanya upaya penindakan yang dilakukan oleh anggotanya terhadap sejumlah pemotor Ducati.
BACA JUGA: Cekcok, Cewek ABG Ditinggalkan Pacar di Taman Sepi, Didatangi 2 Pemuda, Terjadilah
Argo menyebut, ada belasan pemotor Ducati yang diberhentikan karena terindikasi menggunakan knalpot tidak sesuai standar sehingga menimbulkan suara bising.
"Terdapat 14 kendaraan yang dilakukan penilangan dengan pelanggaran yang bervariasi, salah satunya yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar pabrikan," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (7/6).
BACA JUGA: Penyu Raksasa Ini Muncul di Pantai Raja Ampat, Lihat
Namun, dia sendiri tidak menjelaskan secara terperinci perihal jenis-jenis pelanggaran yang dilakukan para pemotor Ducati tersebut hingga dilakukan penilangan.
Menurutnya, satu dari sejumlah pemotor Ducati yang melakukan aksi protes kepada petugas karena menganggap menggunakan knalpot sesuai standarisasi pabrik.
"Kami menyilahkan pengendara untuk datang ke kantor dengan membawa kendaraannya. Setelah dicek kemudian memang (knalpot) standar, selanjutnya SIM yang ditilang dikembalikan," ujar Argo.
AKBP Argo menambahkan, tiga belas pemotor lainnya tetap ditilang sesuai jenis pelanggarannya.
BACA JUGA: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas
"Tiga belas pemotor lain (tetap) ditilang," tutur Argo. (cr3/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama