jpnn.com - JAKARTA - Munculnya kasus pegawai negeri sipil (PNS) fiktif di Pemprov DKI ditanggapi santai oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Menurutnya, PNS DKI hingga kini masih melakukan penyesuaian sistem baru, e-PUPNS.
Saat ini, PNS DKI harus mendaftar dan melakukan pemutakhiran data secara elektronik melalui e-PUPNS. Pendataan ulang PNS ini sudah dilakukan sejak tahun 2015 lalu. Masih banyak PNS yang belum mendata ulang kepegawaian mereka. Akibatnya banyak bermunculan PNS fiktif.
BACA JUGA: Sandiaga Uno Lelang Jaket Bersejarah dan Medali
”Ini bisa saja terjadi karena sistemnya enggak baik, baru dibuat juga,” ujarnya baru-baru ini seperti dikutip dari Indopos (Jawa Pos Group). Dijelaskannya juga, e-PUPNS diluncurkan Pemprov DKI Jakarta pada September 2015 lalu. Adapun batas waktu pengisian data melalui e-PUPNS hingga Desember 2015.
Kendati begitu, sampai saat ini tercatat masih ada 68 PNS yang bertugas di Pemprov DKI yang belum melakukan registrasi secara elektronik. (wok/ray/jpnn)
BACA JUGA: Hadiri Acara Operasi Bibir Sumbing, Sandiaga Uno Sumbang Segini
BACA JUGA: Garuda Travel Fair Dorong Pertumbuhan Wisatawan Nusantara
BACA ARTIKEL LAINNYA... ASTAGA! Ruang Kerja Anggota DPR Terbakar
Redaktur : Tim Redaksi