jpnn.com - GURU Besar Jurusan Ilmu Pemerintahan UGM Prof Dr Purwo Santoso menilai, pola komunikasi yang terjalin di internal Keraton Jogja tidak berjalan baik. Akibatnya, polemik pascadikeluarkannya sabdaraja dan dawuhraja yang seharusnya cukup berada di internal keraton, saat ini telah menjadi santapan publik.
Di internal keraton ada paugeran (aturan adat), yang jika itu diubah harus sesuai prosedur dan selesai di keraton. Dalam pelemik ini, kata Purwo, perubahan paugeran belum benar-benar tuntas.
BACA JUGA: Kemlu Pantau Hasil Investigasi Helikopter Jatuh di Pakistan
Jika langkah Sultan Hamengku Buwono X sesuai paugeran, semestinya tidak perlu ada ketegangan. Menurutnya, masyarakat membayangkan paugeran tidak bisa diubah. Padahal, perubahan paugeran dalam sejarah adalah sesuatu yang normal. Hanya saluran komunikasi yang dilakukan keraton menjadi keresahan di masyarakat.
“Itu semua memang otoritas keraton dan masyarakat tidak punya peluang untuk cawe-cawe. Saya kira masyarakat tidak mempermasalahkan sepanjang implikasinya dapat diterima. Namun alangkah baiknya jika ketegangan di internal keraton dapat diselesaikan, sehingga kita yang mencintai Jogja tidak ikut menanggung malu jika ada rame-rame di keraton,” kata Purwo kepada Radar Jogja kemarin (7/5)
BACA JUGA: Istri Dubes RI di Pakistan Meninggal Dunia, UGM Berduka
Dia menambahkan, masukan dari masyarakat sebagai upaya meredakan konflik yang terjadi belakangan ini sebagai sesuatu yang positif.
Menyoroti soal berganti namanya Sultan dari Hamengku Buwono menjadi Hamengku Bawono dan penghapusan gelar Khalifatullah, Purwo mengatakan hal itu berimplikasi hukum berat. Itu karena nama itu tidak cocok dengan yang diatur dalam UU No 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Jogjakarta .
BACA JUGA: Inovasi Layanan Publik, 3 Daerah Ini Jadi Finalis Kompetisi Dunia
“Nama gelar yang dicanangkan dalam UU tidak cocok lagi, karena disebutkan yang berhak menjadi gubernur DIJ adalah sultan yang bertahta dan bergelar seperti disebutkan dalam UU. Jika diubah sepihak, maka implikasi hukumnya yang bertakhta saat ini tidak legitimate,” ujarnya. (cr3/laz/ong)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Harapkan Pemerintah Bergerak Cepat Tangani Dubes Burhan
Redaktur : Tim Redaksi