jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memfokuskan pemeriksaan dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik pada tiga titik.
Yakni dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat, konsorsium pemenang tender dan Kementerian Dalam Negeri. "Ada tiga kelompok besar. Di tiga titik inilah kasus e-KTP yang kami dalami dan dikembangkan lebih jauh," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (12/1).
BACA JUGA: Srikandi Mantan Pansel Sambangi KPK
Dia mengatakan, pemeriksaan pihak DPR difokuskan lagi pada perencanaan proyek dan pembahasan hingga pengesahan anggaran yang mencapai Rp 5,9 triliun.
Sedangkan Kemendagri pada pelaksanaan proyek. Hanya saja, saat ini baru pihak Kemendagri yang dijadikan tersangka, yakni Irman dan Sugiharto. Namun, Febri menegaskan, ada kemungkinan menjerat pihak-pihak lain yang berada pada cluster DPR dan swasta.
BACA JUGA: e-KTP Dikorupsi, KPK Panggil Pejabat Kemendagri Lagi
"Tentu kami terbuka mendalami peran-peran di dua kluster lain apakah itu proses pembahasan anggarannya ataupun pada sektor swasta baik dari pihak pemenang lelang atau pihak lain yang juga terkait perkara ini," katanya.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Anas Sebut KPK Gunakan Info dari Sumber Tak Pas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Diperiksa KPK, Anas Sindir Seseorang
Redaktur & Reporter : Boy