jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora), Fahri Hamzah mendukung putusan Mahkamah Agung (MA), yang meminta pemerintah menyediakan vaksin halal untuk masyarakat.
Menurutnya, putusan MA tersebut memperkuat fondasi Indonesia yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
BACA JUGA: Kembali Jadi Korban KDRT, Medina Zein: Ngasih Nafkah Saja Enggak, Istri Digebuki, Ani-ani Disayang
"Definisi dari maslahat dan kesejahteraan umum yang tercermin dari Pancasila dan UUD 45. Jadi tidak ada yang ganjil, malah itu yang sebenarnya," kata Fahri, Sabtu (23/4).
Mantan Wakil Ketua DPR RI itu menjelaskan gaya hidup halal merupakan masa depan dunia.
BACA JUGA: Joman: Soal Putusan MA, Jika Pemerintah Abai Berarti Ada Mafia Vaksin
Oleh karena itu, Indonesia sebagai negara muslim terbesar dunia harus mengambil peluang mengkampanyekan komitmen terhadap gaya hidup halal dan produk halal.
"Kita harus terbiasa membela gaya hidup halal dan produk-produk halal sampai kapan pun. Karena faktanya konsumen muslim kita paling banyak di dunia," ucap dia.
BACA JUGA: Ogah Punya Pacar Berbadan Besar, Nikita Mirzani: Montok, Gue Enggak Diapa-apain
Dalam putusannya, Mahkamah Agung (MA) memenangkan Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) atas Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait uji materi Pasal 2 Perpres Nomor 33 Tahun 2021 tentang Pengadaan Vaksin COVID-19.
MA pun meminta pemerintah harus menyediakan vaksin Covid-19 yang halal, khususnya bagi masyarakat muslim di Indonesia.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy Artada