Soal Raker dengan Pemerintah, DPD Lebih Maju Ketimbang DPR

Sabtu, 29 November 2014 – 04:01 WIB

jpnn.com - BOGOR - Perseteruan antara Koalisi Indonesia Hebat dengan Koalisi Merah Putih (KMP) di DPR RI seolah menjadi berkah tersendiri bagi Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Sebab, DPD justru sudah bisa menggelar rapat kerja dengan para menteri di Kabinet Kerja. Sementara DPR justru belum sekalipun menggelar raker dengan menteri di kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Wakil Ketua DPD, Farouk Muhammad menyatakan, tidak ada rekayasa dari lembaga tinggi negara tempat para senator itu untuk menghadirkan para menteri guna rapat kerja. Menurutnya, kehadiran para menteri dalam rapat kerja merupakan wujud penghormatan pemerintah atas undangan dari DPD.

BACA JUGA: Muktamar di Palembang, Momentum PBB Perteguh Komitmen

"Tak ada rekayasa, DPD bisa menghadirkan menteri. Semua karena program yang sudah terjadwal," kata Farouk dalam acara temu wartawan untuk memaparkan “Penyusunan Program Legislasi Nasional dan RUU Usulan DPD” di Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/11).

Farouk menjelaskan, setelah pembentukan semua alat kelengkapan di DPR tuntas maka para senator pun langsung bekerja dan menggelar rapat dengan beberapa kementerian yang menjadi mitranya. “Sudah 17 menteri hadir memenuhi undangan raker di DPR. Artinya itu sudah hampir separuh menteri telah memenuhi undangan DPD,” katanya.

BACA JUGA: KPU Daerah Diingatkan Jangan Pelit Informasi


Bahkan pada Rabu (26/11) ada tiga menteri hadir pada rapat kerja ke DPD. Antusiasme menteri menggelar raker dengan DPD juga bisa dilihat. Misalnya, saat DPD menggelar raker dengan Mendagri Tjahjo Kumolo beberapa waktu lalu.

“Saya pikir rakernya cuma dua atau tiga jam. Ternyata sampai enam atau tujuh jam. Saya tak menyangka juga pemerintah seantusias itu,” ucapnya.

BACA JUGA: Perbaiki SDM Penyelenggara Pemilu, KPU Gandeng BInN

Karenanya Farouk tak heran bila DPD justru dianggap lebih baik ketimbang DPR.  Meski demikian, lanjut Farouk, DPD tidak boleh terbuai hanya pada penilaian positif. Pasalnya, DPD dilahirkan untuk mengemban amanat rakyat selama 5 tahun.

"Tentunya tidak produktif jika penilaian positif itu hanya pada awal-awal masa tugas DPD, terutama ketika DPR sebagai partner di parlemen masih terbelit masalah, " katanya.(fas/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... DKPP Rehabilitasi Nama Lima Komisioner KPU Gorontalo


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler