jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono memberi peringatan untuk masyarakat yang berniat menghadiri Reuni 212.
Dia mengimbau masyarakat untuk bijak melihat kondisi yang masih dalam keadaan pandemi Covid-19.
BACA JUGA: Reuni 212 Batal Digelar di Monas, Ketua Panitia Beri Imbauan, Penting Banget
"Saat ini masih pandemi Covid-19, Polri mengimbau tentunya kepada seluruh masyarakat agar bijak melihat situasi seperti ini," kata Rusdi kepada wartawan, Senin (29/11).
Menurutnya, kegiatan yang mengumpulkan banyak massa bisa menjadi klaster baru dan tentunya memperpanjang masa pandemi Covid-19.
BACA JUGA: Massa Reuni 212 Mencapai Jutaan? Ini Kabar Terbaru dari Novel Bamukmin
Terkait izin keramaian Reuni 212, Rusdi menyebut hal itu masih dalam proses pembahasan.
"Sebelum mengeluarkan izin, Polri harus meminta rekomendasi dari berbagai pihak yang terkait dengan kegiatan,” jelasnya.
BACA JUGA: Tante Ernie Pakai Baju Transparan, Lalu Bilang Kangen
Polisi masih meminta rekomendasi kepada Pemprov DKI Jakarta selaku pemilik wilayah dan Satgas Covid-19.
Bila rekomendasi telah ada, maka Polri dapat mempertimbangkan pemberian izin Reuni 212.
"Polri akan mempertimbangkan pemberian izin kegiatan itu," tutupnya. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Elfany Kurniawan